Prosumut
Kesehatan

Dinkes Sumut Imbau Daerah Waspada Pneumonia 

PROSUMUT – Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara segera menyurati dinas kesehatan kabupaten/kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah pneumonia yang tengah menyerang China saat ini.

Sekretaris Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ridesman Nasution mengatakan, surat edaran tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Kesehatan terkait kesiapsiagaan rumah sakit dalam penanganan penyakit infeksi emerging (PIE), termasuk pneumonia.

“Kita teruskan edaran kemenkes terkait kesiapsiagaan untuk penyakit infeksi emerging. Tidak hanya unknown viral pneumonia, termasuk juga flu burung. Karena ini kan perubahan cuaca, biasanya bisa menimbulkan berbagai pengaruh pada perkembangan virus-virus penyakit,” kata Ridesman pada wartawan, Rabu 8 Januari 2020.

Dijelaskannya, isi surat yang akan dikirimkan Dinkes Sumut ke kabupaten kota isinya sama persis dengan surat edaran dari Kemenkes RI yang ditandantangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr Bambang Wibowo.

Yakni kesiapsigaan pelayan kesehatan, khususnya rumah sakit untuk menghadapi kemungkinan terjadinya penyakit-penyakit PIE, terutama pneumonia.

“Intinya meningkatkan kewaspadaan di fasilitas pelayan kesehatan,” ujarnya.

Selain akan mengirimkan surat edaran itu, lanjutnya, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan dinkes kabupaten kota untuk menindaklanjuti surat edaran Kemenkes tersebut.

“Secara tidak langsung surat itu sudah kita teruskan ke kabupaten kota. Karena biasa model komunikasi kita juga begitu, ada edaran dari pusat, kita bagikan dulu di grup, sambil menunggu kita membuat surat dari provinsi,” jelasnya.

Berdasarkan surat dari Kemenkes RI, Nomor :YR-01-02/III/0027/2020 tanggal 7 Januari 2020, disebutkan bahwa sehubungan dengan terjadinya kasus unknown viral pneumonia di China yang sewaktu-waktu dapat menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia.

Serta adanya pola perubahan cuaca yang mendukung penyebaran PIE (flu burung, flu babi, Mers-CoV, ebola, poliomyelitis, dll), maka Kemenkes menginstruksikan tiga hal.

Pertama, mensiapsiagakan fasilitas dan sumber daya manusia dalam menangani kasus PIE, serta menyusun jadwal jaga petugas untuk mengantisipasi menerima pasien PIE.

Kedua, melakukan simulasi ulang dalam penanganan PIE, terutama bila ada kejadian Luar Biasa.

Ketiga, melakukan review terhadap SOP, pedoman pelaksanaan atau petunjuk teknis terkait prosedur penanganan PIE, dan memastikan seluruhnya penanganan sesuai dengan perkembangan terkini.

Sementara Kabid Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Sumut NG.Hikmet menambahkan, penyakit pneumonia kumannya tidak spesifik, obat antibiotiknya banyak dan bisa disembuhkan.

“Penyakit pneumonia tidak berbahaya kalau stamina terjaga, lakukan pola hidup bersih dan sehat. Namun, bisa menyebabkan kematian kalau kondisi tubuh jelek, tidak ditangani dengan benar karena penyakit ini menyerang saluran pernafasan,” ujarnya.

Hikmet juga mengimbau, bagi bayi atau usia lanjut yang terserang atau mengalami pneumonia untuk segera dibawa ke pelayanan kesehatan.

Hal ini karena bayi sedang dalam masa pertumbuhan dan mereka usia lanjut kondisinya tentu mengalami penurunan. (*)

Konten Terkait

Rakor Percepatan Penurunan Stunting Sumut, Butuh Kerja Keras Capai Target 14 Persen

Editor prosumut.com

Pasien Covid-19 di Asahan Bertambah Lagi, 26 Kasus Positif

admin2@prosumut

Keluarga Balita Positif Covid-19 Dilakukan Rapid Test Ulang

admin2@prosumut

Hampir 200 Orang Terinfeksi Covid-19 di Sumut Dalam Sehari

Editor prosumut.com

Enak Bukan Berarti Sehat, Ini Makanan yang Memicu Stroke Berulang

Editor prosumut.com

Sukseskan F1 Powerboat Danau Toba, RSUP HAM Siapkan Dukungan Medis

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara