PROSUMUT – Aksi unjukrasa (demo) ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jalan T Amir Hamzah Kota Binjai Sumatera Utara, telan korban.
Seorang anggota polisi dari Unit Jahtanras Satreskrim Polres Binjai, Bripka Jasmin Purba dilaporkan terluka setelah terkena lemparan batu, Senin 30 September 2019.
Dalam seruannya para pelajar menuntut keadilan ditegakkan serta meminta agar DPR untuk tidak mematikan keadilan di Negara ini.
“Kami cinta Negara ini. Jangan kalian matikan keadilan,” kata pelajar.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Binjai – Langkat, Ikhsan Siregar dihadapan pelajar meminta agar para pelajar tetap menahan diri dan tidak berbuat anarkis.
“Kita jangan berbuat anarkis. Semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Saya akan bantu apa permasalahan kalian,” katanya. Mendengar hal itu, para pelajar pun membubarkan diri.
Di kantor DPRD Kota Binjai, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Binjai meminta agar DPR membatalkan Revisi Undang-Undang KUHP.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting membenarkan adanya seorang personel Korps Tri Brata terluka akibat pelemparan batu yang diduga dilakukan oleh sekelompok pelajar.
Karena itu, Polres Binjai mengambil langkah tegas dengan mengamankan 42 pelajar yang berasal dari belasan sekolah di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.
“Akibat perbuatan anak sekolah yang melempari batu terhadap petugas kepolisian, mengakibatkan seorang personel Polres Binjai kena lemparan batu di bagian kepalanya mengeluarkan banyak darah,” ujarnya.
Menurutnya, personel tersebut sudah mendapat perawatan medis dengan dilarikan ke rumah sakit. “Sedangkan 42 pelajar sudah dibina dan dijemput perwakilan sekolah dan orang tua mereka,” katanya. (*)