PROSUMUT – Dua dari tiga pengedar narkotika jenis sabu terpaksa ditembak petugas Reserse Narkoba Polres Karo. Keduanya berusaha melawan dan melarikan diri saat ditangkap, Rabu 27 Februari 2019.
Ketiga tersangka dibekuk di perladangan Pujan, Dusun Perbesi, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh.
Timah panas petugas membuat Riko Herwanta Kaban (28) dan Monas Tarigan (36) tak berdaya. Kedua warga Desa Bintang Meriah, Kecamatan Kutabuluh tak lagi berkutik setelah peluru menembus kaki.
Sedangkan tersangka Martius Bangun (38) warga Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tiganderket tidak ditembak karena pasrah saat diamankan.
“Dua diantaranya mencoba melarikan diri. Anggota langsung sigap mengambil tindakan dengan cara melumpuhkan kaki tersangka, setelah melepas tembakan peringatan,” tegas Kasat Narkoba Polres Karo AKP Sopar Budiman, Kamis 28 Februari 2019.
Dari ketiga tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti. Masing-masing, 12 paket sabu seberat 5.28 gram, 5 paket sabu seberat 23 gram, 1 unit timbangan elektrik, 3 pipet skop, 2 mancis, 1 jarum, 1 bong, 1 kaca pirex, 1 handphone dan uang tunai Rp500 ribu.
“Tersangka yang ditembak langsung dibawa ke rumah sakit. Selanjutnya diboyong ke Mapolres Karo untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)