Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin bersama Sekda Amril Nasution dan Inspektur Hermansyah ketika ikuti zoom meeting bersama KPK.
Hukum

Butuh Komitmen Efisiensi Anggaran Guna Cegah Korupsi

PROSUMUT – Dibutuhkan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran guna pencegahan korupsi.

Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor dan Monev) Tindak Lanjut Perubahan APBD 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Zoom Meeting, di Ruang Langkat Command Center (LCC) kantor bupati, Senin 19 Mei 2025.

Turut mendampingi, Sekda Amril Nasution, Inspektur Hermansyah, serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya.

Dikatakan bupati, Pemkab Langkat siap mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam pengelolaan anggaran efisien.

Ada tiga langkah strategis dilakukan, yakni melakukan rekonstruksi ulang pagu anggaran, memprioritaskan kegiatan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat dan melakukan realokasi anggaran untuk mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan.

“Dalam hal ini, Kabupaten Langkat terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi dan efisiensi anggaran,” ucap bupati yang akrab dipanggil Ondim.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin menyampaikan pentingnya penyesuaian anggaran daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ditekankannya, efisiensi merupakan urgensi utama harus direspons cepat Pemerintah Daerah.

“Efisiensi ini menjadi urgensi bagi pemerintah daerah agar semaksimal mungkin mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya,” tegas Uding. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

Konten Terkait

Besok, Remigo Jalani Sidang Perdana

Ridwan Syamsuri

Ini Pesan Kapolda ke Simpatisan FPI di Sumut

Editor Prosumut.com

Perizinan Apartemen De Glass Residence Diduga Maladministrasi

Ridwan Syamsuri

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Putri Candrawathi 20 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Pabrik Mancis Ilegal Meledak, Kades Pernah Bertandang ke Lokasi

Ridwan Syamsuri

SPRI Sumut Jalin Kemitraan dengan Poldasu

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara