PROSUMUT – Dibutuhkan komitmen dalam mendukung efisiensi anggaran guna pencegahan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Langkat Syah Afandin saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Evaluasi (Rakor dan Monev) Tindak Lanjut Perubahan APBD 2025 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat Zoom Meeting, di Ruang Langkat Command Center (LCC) kantor bupati, Senin 19 Mei 2025.
Turut mendampingi, Sekda Amril Nasution, Inspektur Hermansyah, serta para Kepala Perangkat Daerah lainnya.
Dikatakan bupati, Pemkab Langkat siap mendukung implementasi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam pengelolaan anggaran efisien.
Ada tiga langkah strategis dilakukan, yakni melakukan rekonstruksi ulang pagu anggaran, memprioritaskan kegiatan strategis yang berdampak langsung pada masyarakat dan melakukan realokasi anggaran untuk mendukung kebijakan efisiensi pemerintahan.
“Dalam hal ini, Kabupaten Langkat terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna memperkuat sistem pencegahan korupsi dan efisiensi anggaran,” ucap bupati yang akrab dipanggil Ondim.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Uding Juharudin menyampaikan pentingnya penyesuaian anggaran daerah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ditekankannya, efisiensi merupakan urgensi utama harus direspons cepat Pemerintah Daerah.
“Efisiensi ini menjadi urgensi bagi pemerintah daerah agar semaksimal mungkin mengalokasikan dan menggunakan anggaran dengan sebaik-baiknya,” tegas Uding. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris
