Prosumut
Kriminal

Buang Sabu ke Jalan, Ardiansyah Disergap Petugas

PROSUMUT – Ardiansyah (27), tak berkutik ketika disergap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun pada Kamis malam 6 Agustus 2020.

Sebab, warga Jalan Brigjen Katamso Gang Karya, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun itu kedapatan membuang 1 paket sabu-sabu ke jalan.

“Tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang 1 paket sabu-sabu persis di depan Suzuya Katamso,” terang Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin, Kamis malam 13 Agustus 2020.

Kata Yaqin, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi masyarakat menyebut, di Jalan Brigjen Katamso Gang Jarak sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Menyikapi informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Ketika itu, petugas mencurigai tersangka yang telah diketahui ciri-cirinya, sehingga langsung dilakukan penyergapan. Tapi, tersangka sempat melarikan diri dan berupaya menghilangkan barang bukti. Dia membuang 1 paket sabu ke jalan.

“Berkat kejelian anggota di lapangan, barang bukti sabu itu bisa ditemukan dan tersangka mengakui miliknya,” beber Yaqin.

Atas perbuatannya tersangka diganjar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kepala Kades di Seibingai Langkat Dikampak OTK

admin2@prosumut

Antisipasi Aksi Curanmor, Politisi DPRD Medan Desak Polisi Maksimalkan Pengawasan

Editor prosumut.com

Polres Sergai Sita 68,28 Gram Sabu dari Dua Residivis

Editor prosumut.com

Kerusuhan di Madina, Total 20 Orang Ditetapkan Tersangka

admin2@prosumut

Pencuri HP Kritis Dimassa, Belong Meninggal Dunia di RS

admin2@prosumut

Edarkan Sabu dan Ganja, Dina Tak Menyesal Divonis 4,5 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara