PROSUMUT – BPJamsostek menyosialisasikan regulasi perlindungan tenaga kerja kepada mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sumatera Utara (USU), Senin 2 Desember 2019.
Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan kegiatan ini bertujuan agar mahasiswa FKM mengerti tentang regulasi perlindungan tenaga kerja.
Mahasiswa dinilai sebagai calon pekerja yang harus memahami tentang jaminan sosial sehingga mereka nanti bekerja mengerti tentang hak pekerja.
“Nanti kalau mahasiswa diterima sebagai pekerja, harus ditanya juga apakah perusahaan melakukan perlindungan terhadap mereka sebagai pekerja,” kata Umardin.
Ia juga mengatakan kegiatan ini merupakan program Employee Volunteering karyawan BPJamsostek unit kerja wilayah Sumbagut.
Kegiatan ini didanai oleh sumbangan karyawan secara sukarela sebagai bentuk kepedulian dalam mensosialisasikan Program BPJamsostek.
Pembantu Dekan III FKM USU Prof Heru Santoso mengatakan, program ini sangat berguna bagi mahasiswa dalam mempersiapkan diri masuk ke dunia kerja.
Heru menambahkan pihaknya juga mempunyai program magang mahasiswa ke perusahaan selama tiga bulan.
“Mahasiswa yang sudah magang yang dilaksanakan setiap semester sudah didaftarkan ke BPJAMSOSTEK,” ujar Heru. (*)