Prosumut
Hukum

BPJamsostek Siap Berikan Keterangan Transparan pada Kejagung 

PROSUMUT – Terkait adanya penyidikan BPJamsostek yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap atas tuduhan korupsi.

Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Syahrial mengatakan BPJamsostek terus berusaha menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kebangsaan yang amanah, bertata kelola baik serta unggul dalam operasional dan pelayanan sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam visi BPJamsostek.

“Nah, terkait proses hukum yang sedang berlangsung, tentunya pihak manajemen BPJamsostek siap memberikan keterangan secara transparan kepada pihak Kejagung,” katanya, Jumat 26 Februari 2021.

Sementara itu, menyikapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan bahwa pihaknya selalum memantau perkembangan kasus tersebut.

“BPJamsostek telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada BPJamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” terang Ketua Umum APINDO, Hariyadi B Sukamdani.

BACA JUGA:  DPRD Sumut: Pemindahan Ilyas Sitorus ke Lapas Nusakambangan Tak Proporsional

Pihaknya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.

Menurut Hariyadi, BPJamsostek juga memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.

Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.

“Kami memahami betul bahwa Unrealized Loss yang terjadi tersebut bukan merupakan kerugian yang dialami oleh BPJamsostek karena kualitas aset investasi yang dimiliki BPJamsostek merupakan kategori LQ45 atau saham yang memiliki fundamental baik,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kejatisu Atensi Soal Lahan Proyek PLTA di Pakpak Bharat

Selain itu, dirinya pernah menjadi Komisaris dan Anggota Dewan Pengawas BPJamsostek sehingga memahami betul betapa rijid regulasi pengelolaan dana investasi yang menjadi pedoman BPJamsostek, baik dari regulasi eksternal maupun internal.

“Kami mengapresiasi langkah manajemen BPJamsostek dalam pengelolaan dana investasi yang baik, termasuk dalam melakukan efisiensi biaya transaksi dengan mitra investasi. Selain itu, berdasarkan pengamatan yang kami lakukan, pengelolaan investasi BPJamsostek dilakukan dengan profesional sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tidak tepat apabila disamakan dengan kasus yang terjadi di Jiwasraya ataupun ASABRI,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Hentikan Penggusuran dan Represifitas pada Kelompok Tani Padang Halaban

Lebih lanjut, pihaknya meyakini pengelolaan dana pekerja yang dilakukan oleh BPJamsostek selama ini dilakukan sesuai prosedur yang baik dan aman.

“Kami berharap masyarakat tidakt terpengaruh pada isu negatif yang muncul terkait dengan penyidikan ini. Kami juga mendorong BPJamsostek tetap memberikan pelayanan terbaik kepada peserta di seluruh Indonesia,” katanya.

Pihaknya akan menunggu proses hukum berjalan dengan semestinya dan berharap agar kasus ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan spekulasi serta keresahan di masyarakat terkait keamanan dana pekerja. (Nastasia)

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

4 Orang Diamankan Dugaan Makar & Penghasutan, Polda Sumut: Bisa Saja Bertambah

Val Vasco Venedict

Pengusaha Hartono Dituding Tak Bagi Hasil Keuntungan Jual Saham

Ridwan Syamsuri

KPPU Soroti Simpan-Pinjam Gunakan Jasa Notaris

Ridwan Syamsuri

Terkait Lelang Jabatan 3 Kadis Pemko Medan, Dua Nama Mencuat

Ridwan Syamsuri

Pikul 170 Kg Ganja, Dua Terdakwa Disidang

Editor prosumut.com

Pungli Biaya Ganti Rugi Tanah, Oknum Kepling Dituntut 4 Tahun

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara