PROSUMUT – Terkait adanya penyidikan BPJamsostek yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap atas tuduhan korupsi.
Kepala BPJamsostek Cabang Medan Kota, Syahrial mengatakan BPJamsostek terus berusaha menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kebangsaan yang amanah, bertata kelola baik serta unggul dalam operasional dan pelayanan sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam visi BPJamsostek.
“Nah, terkait proses hukum yang sedang berlangsung, tentunya pihak manajemen BPJamsostek siap memberikan keterangan secara transparan kepada pihak Kejagung,” katanya, Jumat 26 Februari 2021.
Sementara itu, menyikapi hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) mengatakan bahwa pihaknya selalum memantau perkembangan kasus tersebut.
“BPJamsostek telah memberikan klarifikasi dan menghubungi APINDO secara langsung untuk menjelaskan isu yang merebak ini. Kami di APINDO meminta kepada BPJamsostek untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dalam kasus ini,” terang Ketua Umum APINDO, Hariyadi B Sukamdani.
Pihaknya juga berharap Kejagung dapat bekerja secara profesional, objektif dan tanpa intervensi dari pihak manapun dalam menyelesaikan penyidikan kasus ini.
Menurut Hariyadi, BPJamsostek juga memberikan klarifikasi terkait Unrealized Loss (penurunan nilai investasi) yang terjadi pada periode Agustus-September 2020 yang menyentuh nilai Rp43 triliun.
Seiring dengan membaiknya IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan) dan dengan pengelolaan investasi yang baik, nilai tersebut turun dan pada Januari 2021 menjadi Rp14 triliun.
Foto :