Prosumut
Ekonomi

Bermodal KTP Bisa Dirikan UMKM, Segera!

PROSUMUT – Pemerintah segera menyederhanakan semua peraturan yang menghambat perekonomian.

Salah satunya, memudahkan masyarakat untuk mendirikan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menerangkan, dengan omnibus law masyarakat tak perlu ribet mengurus pendirian UMKM.

Karena, hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masyarakat bisa dapat izin pendirian UMKM.

BACA JUGA:  Keterampilan Kunci Utama Kesuksesan UMKM

“Mereka langsung berusaha saja tapi minimal KTP/ NIK supaya bisa track data. Bagi UMKM, cukup dengan pendaftaran. Pendaftaran berlaku juga untuk sertifikasi halal. Jadi kalau berusaha di bidang membuat keripik, mereka langsung bisa menjual tanpa hambatan apa-apa. Tanpa ke sana kemari,” ujarnya di Menara Kadin, Jakarta, Rabu 28 Desember 2019.

Selain itu, Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan Omnibus Law juga bisa memudahkan seseorang mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tanpa harus mengeluarkan modal.

BACA JUGA:  Optimalisasi Obligasi dan Sukuk sebagai Instrumen Pembiayaan Pembangunan Daerah

“Kita juga persiapkan PT perseorangan. Seorang pengusaha bisa buat PT, modal terserah dia, tidak ada batas minimum Rp 50 juta,” ucap dia.

Mantan Menteri Perindustrian ini menambahkan, tujuan dari Omnibus Law ini hanya ingin memperbaiki investasi dalam negeri.

BACA JUGA:  Optimalisasi Obligasi dan Sukuk sebagai Instrumen Pembiayaan Pembangunan Daerah

Sehingga, dengan makin mudahnya perizinan, investor tertarik investasi di dalam negeri yang bisa menumbuhkan ekonomi Indonesia.

“Tujuannya kan perbaikan ekosistem investasi. Ini baru perizinan. kalau iklim usaha, ada lagi di operasional dan lain-lain. Omnibus law mengambil langkah di awalnya saja, ekosistem perizinan,” pungkas dia. (*)

Konten Terkait

Bank Indonesia Sebut Uang Beredar Tumbuh Lebih Tinggi pada Juni 2025

Editor prosumut.com

Kopi Khas Karo Binaan Pertamina Sampai ke Negeri Piramida

Editor Prosumut.com

Pelaku UMKM Diberi Latihan Pemasaran Digital

admin2@prosumut

November 2020, Medan Inflasi 0,34 Persen

Editor Prosumut.com

Maret 2024, Inflasi Sumut 0,72 Persen

Editor prosumut.com

JNE dan IPEMI Kota Binjai Gelar Kegiatan JNE Connecting Happiness for Economic

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara