Prosumut
Kriminal

Bawa Sabu ke Tempat Biliar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

PROSUMUT – Satria Adam alias Aam (30), terpaksa meraskan dinginnya sel tahanan Polsek Medan Kota. Pria warga Jalan Mahkamah, (Pandu Rel) Medan ini ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin mengatakan, tersangka diamankan berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena maraknya peredaran narkoba di Jalan Badur Bawah, Medan.

Petugas kemudian turun melakukan penyelidikan ke tempat kejadiaan perkara (TKP). “Sesampainya di lokasi, anggota melihat gerak-gerik mencurigakan dari tersangka yang saat itu duduk dekat meja biliar, sehingga langsung diamankan,” kata Yaqin, Selasa 1 September 2020.

Dalam penggeledahan, ditemukan satu dompet berisi 4 paket sabu ukuran kecil dari saku celana tersangka. Selanjutnya, tersangka diboyong ke komando guna proses lebih lanjut.

“Hasil interogasi, tersangka mengakui barang tersebut miliknya. Rencananya, barang haram tersebut akan dijual tersangka,” sebutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan anacaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ini Kata Kapolrestabes Medan Soal Masalah di Polsek Percut

admin2@prosumut

Pengangguran Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

admin2@prosumut

DPRD Medan Sesalkan Aksi Begal Masih Marak Terjadi

Editor prosumut.com

Sepanjang 2019, Terjadi 33.753 Kasus Kejahatan di Sumut

Editor prosumut.com

Insiden Sahuran, Dua Kelompok di Medan Labuhan Tawuran

Val Vasco Venedict

Dua Begal Sadis Diringkus Lagi Isap Sabu Bareng, Satu Dilumpuhkan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara