PROSUMUT – Antisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini, Bupati Batubara, H Zahir menginstruksikan seluruh satuan pendidikan mulai TK, SD hingga SMP libur selama 14 hari ke depan terhitung mulai 16 Maret 2020.
Hal itu disampaikan H Zahir dalam keterangan pers di Pendopo Bupati Batubara, Tanjunggading, Minggu 15 Maret 2020. Namun menurutnya, proses belajar mengajar seharusnya terus berjalan, baik dengan beraktivitas di rumah maupun secara online yang digagas oleh guru masing-masing.
“Yang masalah adalah kalau berkumpul langsung, karena berpotensi mengakibatkan penularan. Karena itu saya nyatakan seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Batubara untuk belajar di luar kelas atau di rumah masing-masing dengan pendampingan orang tua dan bahan belajar akan di berikan oleh guru-guru,” tegas Zahir.
Seiring dengan itu, dalam masa libur 14 hari kedepan, pihaknya akan melihat dan mengikuti perkembangan. Untuk selanjutnya, akan dilakukan evaluasi setelah dua pekan berakhir.
“Harapan kita memang semoga virus ini tidak menjangkiti warga Batbara,” pungkas Zahir.
Untuk keputusan ini sendiri, mengacu pada Kepres Nomor 7/2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease (Covid-19), serta SE Mendikbud RI Nomor 3/2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Batubara, Ilyas Sitorus mengatakan agar tenaga pendidik dan kependidikan tidak melakukan perjalanan dinas luar kota atau luar daerah. Bagi yang terlanjur berada di luar, harus menetap di rumah selama 14 hari setelah kepulangannya. (*)