PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.
“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.
Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.
“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto : Ilustrasi Artis, Instagram