Prosumut
Kriminal

Artis FTV Diduga Gunakan Surat Palsu

PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.

“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Kasusnya 9 Tahun Mengendap, Korban Pencurian Desak Polda Sumut Periksa Oknum Penyidik Polsek Labuhan Ruku

Editor prosumut.com

Ketua P3TM Hanya Dituntut 3 Bulan Penjara

Editor prosumut.com

Ganja Legal Digunakan di Jerman

Ridwan Syamsuri

Polisi Masih Selidiki Pelaku Pelempar Molotov Angkot Milik Wartawan

Editor prosumut.com

Pembunuhan Pengusaha Toko Bunga, Mayat Dibuang di Bak Mandi

Editor Prosumut.com

Dua Terduga Pembakar Mobil Dinas Wakapolres Madina Ditangkap

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara