Prosumut
Kriminal

Artis FTV Diduga Gunakan Surat Palsu

PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.

“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Belajar Lewat Youtube

Editor Prosumut.com

BNNP Sumut Musnahkan 955,4 Gram Sabu

Editor Prosumut.com

Pemalak Spesialis Dalam Angkot Ditembak

Ridwan Syamsuri

Polsek Panai Tengah Tangkap Pengedar Sabu

Editor prosumut.com

Temuan Dua Mayat di Langkat; Aceng dan Risna Ada Hubungan Asrama

Ridwan Syamsuri

Pemuda Jalan Starban Diciduk Polisi Karena Narkoba

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara