Prosumut
Kriminal

Artis FTV Diduga Gunakan Surat Palsu

PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.

“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Dicurigai Kibus, Tambunan Tewas Dibantai Tetangga

Ridwan Syamsuri

Pelaku Curanmor Payageli Ditembak Polsek Medan Sunggal

admin2@prosumut

Polda Bentuk Tim Selidiki Polisi Sergai & Istri Tewas

Editor prosumut.com

Miliki 0,31 Gram Sabu, Andi Keling Nginap Disel

Editor Prosumut.com

Polsek Padang Hilir Ringkus Pelaku Pemilik 9 Paket Sabu

admin2@prosumut

Nyabu Dirumah Nenek, Silitonga Dilaporkan Orangtuanya

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara