Prosumut
Kriminal

Artis FTV Diduga Gunakan Surat Palsu

PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.

“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Bawa Ganja 8 Kg, 2 Warga Aceh Ditangkap di Amplas

Editor prosumut.com

Lagi, Polisi Gerebek Gang Jati, Satu Orang Diamankan

Editor prosumut.com

Pelaku Begal Underpass Titi Kuning Sudah 9 Kali Beraksi

Editor prosumut.com

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Kebun Sawit 

admin2@prosumut

Kos-kosan Istri Man Batak Digeledah, Ada Jeep Rubicon

Editor Prosumut.com

Toko Kain di Kesawan Dibobol Maling, Uang 6 Juta Raib

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara