Prosumut
Kriminal

Artis FTV Diduga Gunakan Surat Palsu

PROSUMUT – Lolos dari kasus dugaan prostitusi online, HH (23), artis Film Televisi (FTV) dibidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait dugaan penggunaan surat palsu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, dari hasil pendalaman dan pengembangan kasus dugaan prostitusi online, menemukan fakta baru dugaan penggunaan surat palsu yang digunakan HH. Kasus ini ditemukan dari alat bukti yang disita dari handphone HH dan barang-barang miliknya.

“Sedang didalami, kita segera kirim tim ke Jakarta untuk menyelidikinya,” kata Riko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa malam, 14 Juli 2020.

Namun, sayangnya Riko belum mau membeberkan secara gamblang surat yang diduga palsu digunakan HH.

“Karena menyangkut materi penyidikan, belum bisa dijelaskan sekarang dan nanti dari hasil pengembangan penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan

Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : Ilustrasi Artis, Instagram

Konten Terkait

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri

Delapan Tahanan Polsek Medan Area Kabur, 5 Masih Buron

admin2@prosumut

5 Hari Hilang, Diduga Korban Penganiayaan Ayah Tiri Ditemukan Membusuk

Editor prosumut.com

Pencuri Senpi Polisi Ditangkap di Sel Tahanan Polsek Binjai Utara

Ridwan Syamsuri

Polisi Buru ‘Warung’ Nasi Bungkus Isi Sabu

Editor prosumut.com

Satu dari Empat Maling Besi H-Beam Diringkus

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara