Prosumut
KesehatanUmum

Antisipasi Corona, Karyawan Bulog Usia Di Atas 50 Tahun Diliburkan

PROSUMUT – Guna mengantisipasi Virus Corona atau Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan pekerjaan di rumah saja.

Di Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara juga menerapkan hal yang sama pada karyawannya yang berusia di atas 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui serta karyawan yang baru pulang dari luar negeri.

Hal ini dikatakan Pemimpin Wilayah Arwakhudin Widiarso yang di sampaikan melalui Sekretariat Umum dan Humas BULOG Sumut, Sukarni.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Dijelaskan Sukarni untuk kegiatan seluruh karyawan ada kebijakan bahwa karyawan diliburkan terkait maraknya penyebaran wabah virus Corona.

“Alhamdulillah dari jajaran direksi Perum Bulog ada himbauan diberikan libur dengan prioritas kepada karyawan yang sudah berusia diatas 50 tahun, karyawati yang sedang hamil atau menyusui, karyawan dan karyawati yang baru pulang dari luar negeri, lalu pada karyawan yang memiliki penyakit kronis,” jelasnya pada wartawan, Selasa 17 Maret 2020.

Sedangkan untuk karyawan lainnya diberikan jadwal piket kantor dan tetap dapat beraktifitas kerja dari rumah,untuk  masa libur itu sementara diberi Libur selama 14 hari.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Untuk dikantor Bulog Sumut sendiri telah diberikan WARNING info tentang Virys Corona. Telah dilakukan juga simulasi, pembagian masker kepada karyawan dan karyawati.

“Kemudian selain itu kami sudah menyediakan hand sanitizer untuk karyawan dan para tamu. Para tamu juga saat ini dibatasi dimana penerimaan tamu hanya bisa di ruang lobby kantor,” sebutnya.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Selain itu, untuk operasional gudang yang dimiliki Bulog tetap buka, namun waktu buka sangat terbatas. Ssperti pelayanan digudang hanya mengutamakan penerimaan dan pengeluaran barang, dan karyawan gudang diberbentuk kerja piket, serta hadir hanya pada kegiatan masuk keluar barang.

“Kami juga membatasi jumlah buruh digudang dan menempatkan buruh pada satu titik kumpul untuk lebih mudah mengawasi pergerakan orang dalam kegiatan di gudang,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Avrist Assurance Kenalkan Dana Pensiun ke Millennials dan Gen-Z

Editor Prosumut.com

Ketum PBI Minta Pengurus Baru IDI Sumut Bantu Pemerintah

Editor prosumut.com

Gaji Dipotong dan Dirumahkan, Pegawai RSU Herna Medan Demo

admin2@prosumut

Sekda Kota Medan Terima Suntik Vaksin Covid-19 Kedua

Editor Prosumut.com

Warga Asahan Kembali Terinfeksi Covid-19

Editor Prosumut.com

Smart SIM Segera Diluncurkan, Polda Sebut Bakal Jadi E-Money

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara