Prosumut
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ika Hardina Lubis.
Berita

Angka Kemiskinan Sumut Masuk 17 Terendah di Indonesia

PROSUMUT – Angka kemiskinan Sumatera Utara (Sumut) tercatat berada di bawah rata-rata nasional dan menempati posisi ke-17 terendah di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan Sumut berada pada angka 7,24 persen, lebih rendah dibandingkan angka nasional sebesar 8,25 persen.

“Dibanding dengan jumlah penduduk miskin Indonesia, Sumut masih di bawah nasional yaitu 8,25 persen,” kata Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ika Hardina Lubis pada temu pers yang diselenggarakan Dinas Kominfo Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Kamis 26 Februari 2026.

Selain itu, dibandingkan dengan provinsi lain, persentase kemiskinan Sumut tergolong rendah. Sumut berada di posisi ke-17 terendah secara nasional. “Kita masuk 17 terendah, tidak masuk 10 besar nasional,” kata Hardina.

Sekretaris Dinas Sosial Sumut Fachrizal Nasution mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus berupaya menurunkan angka tersebut. Melalui organisasi perangkat daerah (OPD), berbagai program pengentasan kemiskinan dijalankan, salah satunya oleh Dinas Sosial Sumut melalui program makro masyarakat produktif.

Melalui program tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengubah persepsi dan meningkatkan pendapatan, baik secara individu maupun kelompok. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.360 jiwa telah menerima bantuan dari program tersebut.

Adapun bantuan yang diberikan antara lain bantuan usaha produktif yang menyasar masyarakat Desil 1, 2, 3, dan 4. Jenis bantuan yang disalurkan meliputi peralatan pembuatan kue, peralatan cukur atau pangkas, serta peralatan menjahit.

“Program kedua yaitu kelompok usaha bersama. Program ini berbeda dengan yang pertama, jika yang pertama untuk individu, program kedua ini untuk kelompok, sasarannya juga sama dengan yang pertama, bantuan yang diberikan juga sama,” kata Fachrizal Nasution.

Lebih lanjut, Fachrizal menjelaskan, penerima bantuan program tersebut diajukan oleh kabupaten/kota dengan syarat terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada tahun 2026, kedua program tersebut akan berlanjut. Bantuan yang direncanakan meliputi alat pertanian, alat pertukangan bangunan, peralatan menjahit, peralatan doorsmeer, peralatan perbengkelan sepeda motor, peralatan cukur dan pangkas, alat salon wanita, serta peralatan pembuatan kue. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Dukung SE Wali Kota Medan Terkait Penataan Pedagang Daging Non Halal, PW PMI Sumut Bakal Aksi Gelar Sadajah

Konten Terkait

Oberlin Simbolon & Komunitas Perantau Samosir Datangi KPK, Ada Apa?

Editor prosumut.com

Ganjar Dukung Gibran Maju Pilgub Jateng

Editor prosumut.com

Bupati Pakpak Bharat Ajak Orangtua Pantau Anak Gunakan HP Android

Editor prosumut.com

Soal Gelar Akademik Lili Pintauli Siregar, Dosen UISU: Jangan Asal Cabut!

Editor prosumut.com

Pj Gubernur Sumut Harus Tegas Jalankan Keputusan MA, Kembalikan Supryanto ke Kadishub

Editor prosumut.com

Digagas Meryl Saragih, Dialog “Muda Berpolitik” Hadirkan Bendum PBNU Mardani H. Maming

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara