Prosumut
Pemerintahan

Anggota DPRD Binjai Dapat Uang Purnabakti Rp 9 Juta

PROSUMUT – Sebanyak Sebanyak 30 Anggota DPRD Binjai bakal menerima uang purnabakti hingga Rp9 juta dari pemerintah. Ini diberikan atas pengabdiannya selama 5 tahun, sejak 2014 lalu. Bahkan bagi mereka yang terpilih kembali di periode 2019-201424, tetap diberikan.

“Kalau penuh selama lima tahun menjabat, anggota DPRD Binjai mendapat uang purnabakti sebesar Rp9 juta. Kalau yang cuma pertengahan jalan atau tidak penuh karena terkena Pergantian Antar Waktu (PAW), sekitar Rp1 jutaan,” kata Sekretaris DPRD Binjai, Putri Syawal Sembiring, Minggu (4/8/2019).

Namun saat ditanya soal rincian besaran pastinya, Putri tidak menjelaskan lebih jauh. “Saya lupa rinciannya. Tapi segitulah besarannya,” sambungnya.

Besaran uang purnabakti itu, mengikuti status daerah yang dijuluki Kota Rambutan tersebut. Saat ini Kota Binjai kini berstatus kota kecil. Turun dari sebelumnya yang pernah menyandang kedudukan sebagai kota sedang.

Penyebabnya, karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target yang ditetapkan tidak tercapai untuk meraih status kota sedang. Karena itu, statusnya turun menjadi kota kecil.

“Besaran uang purnabakti itu juga dipotong pajak. Sekitar Rp15 persen pajaknya. Anggota dewan ini setara dengan esselon 2,” tambahnya.

Menurutnya, Setwan Binjai tengah menginventarisasi sejumlah aset Negara yang digunakan para anggota dewan. Namun bukan untuk atas nama fraksi, melainkan komisi di DPRD Binjai yang diberikan fasilitas transportasi tersebut. Begitu juga dengan unsur pimpinan, berhak mendapat fasilitas mobil dinas.

“Jadi 1 komisi ada 2 mobil dinas. Itu bisa digunakan fraksi untuk keperluan dinas. Karena anggota yang ada di komisi, berasal dari fraksi-fraksi,” katanya.

Sebagaimana diketahui, hasil rekapitulasi pleno KPU Binjai, Calon Legislatif DPRD Binjai untuk periode 2019-2024, akan dihiasi wajah baru. Dari jumlah 30 Anggota DPRD Binjai, hanya 13 di antara mereka yang berhasil mempertahankan kursi anggota dewan.

Pun begitu, penyelenggara Pemilu belum mengumumkan secara resmi. Sebab, KPU Binjai masih menghadapi gugatan dari salah seorang Caleg Dapil Binjai Timur di Mahkamah Konstitusi. (*)

Konten Terkait

Jumat, Vaksinasi Covid-19 di Medan Dimulai

Editor Prosumut.com

Kelurahan di Medan Diharapkan Terapkan KKBPK

Editor prosumut.com

Pemkab Deliserdang Terima Penghargaan TOP 45 Inovasi Pelayan Publik

Editor Prosumut.com

Lelang Jabatan Kepala BPKAD Medan, 6 Pendaftar Lolos Seleksi

Ridwan Syamsuri

Sekda Langkat Dukung Perkampungan Religius di Besilam

Editor prosumut.com

Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat, Ini Perintah Ahyar

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara