Prosumut
Pemerintahan

Seruan Referendum Karena Pasangan ini Kalah di Pilgub Aceh?

PROSUMUT – Seruan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau (Mualem) terkait referendum Aceh diduga lantaran kalah dalam Pilgub 2017 lalu.

“Boleh jadi, mungkin karena pilgub kalah,” ungkap Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 31 Mei 2019.

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Lanjutnya, ia menilai kekalahan di Pilgub di akumulatif ketika partai besutan Mualem, Partai Aceh melempem di Pemilu 2019.

“Kalau nggak salah, tahun pertama ikut pemilu itu tahun 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, dan sekarang kalau nggak salah tinggal 18 kursi, sangat boleh jadi kalau saya katakan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Transformasi Kemendukbangga, Jawab Tantangan Bonus Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Sekedar informasi, dalam Pilgub Aceh 2017, Mualem yang berpasangan dengan Teuku Ahmad Khalid.

Pasangan yang diusung Partai Aceh, PKS, Partai Gerindra, dan PBB itu kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. (*)

BACA JUGA:  BKAD Sumut Klaim Dana Kas Pemprov Rp990 Miliar Disimpan di Bank Sumut

Konten Terkait

Pemkab Langkat Sosialisasikan Kajian Lingkungan Hidup

Editor prosumut.com

Rapat Perdana Dewan Pengupahan dan LKS Tripartit Sumut Bahas Isu Ketenagakerjaan

Editor prosumut.com

Alokasi Gaji Guru Honorer Terlalu Kecil, Kepsek Diminta Siasati

Ridwan Syamsuri

Peringatan Hari Pahlawan di Langkat, Ini Pesan Wabup

Editor prosumut.com

Ondim Lepas Tim Safari Ramadhan

Editor prosumut.com

Kemendag Raih 7 Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Tahun 2021

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara