Prosumut
Pemerintahan

Seruan Referendum Karena Pasangan ini Kalah di Pilgub Aceh?

PROSUMUT – Seruan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf atau (Mualem) terkait referendum Aceh diduga lantaran kalah dalam Pilgub 2017 lalu.

“Boleh jadi, mungkin karena pilgub kalah,” ungkap Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat 31 Mei 2019.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Lanjutnya, ia menilai kekalahan di Pilgub di akumulatif ketika partai besutan Mualem, Partai Aceh melempem di Pemilu 2019.

“Kalau nggak salah, tahun pertama ikut pemilu itu tahun 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, dan sekarang kalau nggak salah tinggal 18 kursi, sangat boleh jadi kalau saya katakan,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Sekedar informasi, dalam Pilgub Aceh 2017, Mualem yang berpasangan dengan Teuku Ahmad Khalid.

Pasangan yang diusung Partai Aceh, PKS, Partai Gerindra, dan PBB itu kalah dari pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah. (*)

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Konten Terkait

HKN ke-61 di Langkat, Pentingnya Jaga Kualitas Kesehatan Masyarakat

Editor prosumut.com

Diskominfo dan Kejari Tebingtinggi Jalin Kerjasama Perdata dan TUN

admin2@prosumut

Jalin MoU dengan UMSU, Pemkab Langkat Dukung Mukhtamar Muhammadiyah dan Aisyiyah

Editor prosumut.com

Tingkatkan Integritas Tranformasi Digital, Kominfo Ajarkan 30 Pimpinan di Sumut

Editor prosumut.com

Bupati Serahkan Zakat dan Infaq Baznas di Labuhanbilik

Editor Prosumut.com

‘Kopi’ Jadi Media Promosi Pariwisata Medan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara