Prosumut
Bupati Langkat Syah Afandin saat kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.
Pemerintahan

RKPD Instrumen Pembangunan Daerah

PROSUMUT – Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) menjadi instrumen penting, sekaligus strategis dalam menentukan arah pembangnan daerah yang terencana, adaptif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sepatutnya, RKPD tidak hanya sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman kerja tahunan yang menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan.

Hal itu ditegaskan Bupati Langkat Syah Afandin saat hadir pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 di Kantor Bupati Langkat, Rabu 4 Februari 2026.

Turut hadir, Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, beserta unsur pimpinan legislatif, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Amril Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Langkat, akademisi, perwakilan dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya.

“RKPD harus menjadi pedoman yang jelas dan terukur. Setiap program dan kegiatan yang direncanakan harus selaras dengan visi pembangunan daerah, fokus pada penguatan infrastruktur, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata Syah Afandin.

Forum Konsultasi publik dimaksud, merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya untuk menjaring masukan dan saran dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027.

RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2027 mengusung tema “Pemantapan Kemandirian Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia”, selaras dengan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029 serta mendukung prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.

Syah Afandin mengingatkan, penyusunan RKPD harus dilakukan secara kolaboratif, berbasis data, dan memperhatikan kondisi riil daerah agar kebijakan pembangunan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan serta mendorong kemandirian daerah secara berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin menyampaikan, legislatif mendukung sepenuhnya proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif dan transparan.

“Forum konsultasi publik ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga RKPD yang disusun benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Langkat,” sebut Sribana Perangin-angin.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Langkat Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan, forum konsultasi dimaksud bertujuan untuk menghimpun saran, masukan, dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum memasuki tahapan perencanaan selanjutnya.

Forum ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis, Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar, serta perwakilan Universitas Sumatera Utara Paidi Hidayat selaku Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis. (*)

Reporter: Jie

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Tiorita Br Surbakti Dorong Sinergi Realisasikan Pokok Pikiran DPRD Langkat 2026

Konten Terkait

Kendalikan Laju Inflasi dengan Strategi

Editor prosumut.com

Warga Negeri Bertuah Kompak Cegah Covid-19, Bupati Ucapkan Terima Kasih

admin2@prosumut

12 Ribu Kartu BPJS Kesehatan PBI Untuk Warga Medan Belum Juga Dibagikan

Ridwan Syamsuri

Pemkab Langkat dan Bank Sumut Bagi 75 Telepon Pintar

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Penyusunan Analisa Jabatan

Editor Prosumut.com

Ondim: KMP Peluang Kemandirian Ekonomi Warga Desa

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara