PROSUMUT – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dr Sofyan Tan mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang mengabulkan gugatan atas Undang-Undang (UU) No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam hal membebaskan uang sekolah SD dan SMP termasuk swasta akan menjadi pintu masuk peningkatan kesejahteraan guru.
“Putusan MK tersebut menempatkan sekolah negeri dan swasta adalah sama. Ini adalah titik cerah untuk perbaikan kesejahteraan guru,” kata Sofyan Tan saat menjadi keynote speaker dalam acara Workshop Pendidikan yang digelar Kemendikdasmen bekerjasama Komisi X DPR RI dengan tema Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis Teknologi di Hotel Mercure, Medan, Sabtu 19 Juli 2025.
Sofyan tan menyatakan, jika Putusan MK itu memerintahkan bahwa negara baik pemerintah pusat dan daerah, harus membebaskan biaya pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD dan SMP, di sekolah negeri maupun swasta maka harus dilihat apa komponen terbesar dalam anggaran operasional pendidikan di sekolah.
Tentu yang terbesar adalah membayar gaji guru. Untuk itu, pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan guru di sekolah swasta agar biaya pendidikan tidak lagi dibebankan ke siswa.
Caranya sangat sederhana yakni menjadikan guru-guru di sekolah swasta yang honornya masih di bawah upah minimum, menjadi berstatus Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).
Dengan begitu, penghasilan guru meningkat di atas upah minimum dan ditambah sertifikasi bisa menjadi Rp 5 juta sebulan.
Namun bagi sekolah yang sudah mapan dan gaji gurunya di atas Rp5 juta, tidak perlu dijadikan P3K dan sekolah tetap berjalan biasa karena itu adalah pilihan bagi masyarakat yang mampu membayar lebih untuk pendidikan anaknya.
Terkait anggaran, Sofyan Tan yakin negara mampu memenuhinya. Dan, itu akan menjadi perjuangan dirinya dalam periode ketiga menjadi DPR RI.
“5 Tahun ini saya bekerja bagaimana nasib guru jadi lebih baik. Ada harapan karena ada Putusan MK tersebut,” tegas Sofyan Tan.
Selain itu, lanjutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti punya latar belakang yang cukup mumpuni dalam mengurus dunia pendidikan.
Tentunya paham betul bagaimana negara harus memperjuangkan kesejahteraan guru khususnya untuk sekolah swasta.
Dia berpesan, jika kesejahteraan guru diperjuangkan, maka guru juga harus berbenah meningkatkan kualitas, mampu berinovasi dengan teknologi yang ada.
Jangan ada lagi guru yang gaptek karena akan tergilas dengan kecerdasan buatan yang saat ini sudah akrab dipakai oleh anak-anak generasi kekinian.
Turut hadir dalam acara Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Dr Nasyith Forety ST MM, Kabid GTK Dinas Pendidikan Kota Medan Mujiono, narasumber Wakil Kepala SMP Sultan Iskandar Muda Adri Hermawan SPd MSi, dan Dosen Sekaligus Kepala Biro Pusat Data dan Sistem Informasi Universitas Satya Terra Bhinneka Abdul Muis ST M.Kom serta peserta dari guru-guru di Kota Medan.
Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Dr Nasyith Forety menyampaikan, bahwa disrupsi teknologi telah melahirkan tantangan sekaligus peluang bagi dunia pendidikan.
Karenanya, pembelajaran inovatif berbasis teknologi menjadi sebuah keniscayaan. Untuk itulah, workshop pendidikan digelar dengan mengangkat tema inovasi dan teknologi. (*)
Editor: M Idris
