Prosumut
Umum

Pemerintah Didesak Intervensi Pasar

PROSUMUT – Jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, pemerintah diminta melakukan intervensi harga barang-barang kebutuhan di pasar. Terutama bahan pokok bagi masyarakat. Mengingat setiap jelang dan perayaan hari besar keagamaan, kerap terjadi lonjakan harga.

“Saat ini momentum Natal dan Tahun Baru sudah mulai terlihat. Harga bahan pokok juga sudah mengalamin kenaikan,” ujar Anggota DPRD Sumut Juliski Simorangkir, Senin (10/12).

Mendekati hari H, beberapa bahan pokok biasanya mulai tidak stabil. Bahkan cenderung semakin naik. Seperti ayam potong, telur, bawang, cabai dan sembako lainnya.

“Seperti harga daging sapi, hampir setiap menjelang hari besar keagamaan baik hari raya Islam maupun Natal dan tahun Baru kerap naik. Sebab, harga barang-barang tersebut diserahkan kepada pasar. Sehingga harga tidak terkendali,” ujar Juliski.

Dengan kondisi ini, dirinya meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar rutin meninjau harga pasar. Tujuannya menjaga kestabilan harga agar masyarakat tetap memiliki daya beli.
“Kebiasaan pemerintah menjelang hari besar keagamaan, selalu melaporkan stok barang kebutuhan aman. Tapi harga dibiarkan tidak terkendali, akhirnya yang susah masyarakat,” tukas politisi PKPI.

Juliski juga mengatakan, harusnya pemerintah segera menetapkan harga batas atas dan bawah untuk bahan makanan berupa daging dan bahan pokok tersebut.

“Pemerintah harus mampu mengintervensi pasar agar harga jangan melambung tinggi. Termasuk menetapkan harga batas dan bawah daging,” jelasnya.

Contohnya, harga daging sapi di pedagang biasanya terus naik menjelang Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Bahkan, harga daging sapi di pasaran bisa sampai Rp125 ribu-Rp140 ribu per kg.

“Itulah mengapa pemerintah harus memperketat pengawasan 9 bahan pokok agar jangan terjadi kenaikan harga yang tidak terkendali, yang akibatnya memberatkan masyarakat,” jabarnya.

Menurutnya, kenaikan ini dapat dicegah dengan berbagai upaya. Mulai dengan pengawasan distribusi, sampai dengan operasi pasar.

Kenaikan harga sampai melambung tinggi harusnya menjadi perhatian pemerintah daerah dan pusat.

Selain itu katanya, para pengusaha atau pedagang besar tidak berspekulasi dengan menimbun bahan pokok. Hal itu dapat merugikan konsumen.

Karena itu, dalam hal ini dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan para pengusaha.

“Begitu juga dengan barang kebutuhan dalam kemasan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengawasi dan melakukan sidak terhadap pasar yang menjual barang-barang itu dan memastikan yang tidak layak konsumsi atau kadaluarsa jangan biarkan beredar,” pungkasnya. (ed)

Konten Terkait

Integrasi Digitalisasi Informasi Satu Data Vaksin COVID-19, Dua BUMN Digandeng

Pro Sumut

Granat Asap Meledak di Monas, Ini Pesan Dandim 0201/BS

Editor prosumut.com

Cuti Bersama, Volume Kendaraan Tujuan Medan-Berastagi Meningkat

Editor Prosumut.com

Tertangkap Kamera, Diduga Harimau Sumatera Pemangsa Lembu

Editor Prosumut.com

Ops Zebra Toba 2019 Hari Kedua, Jumlah Tilang Meningkat

Editor prosumut.com

Hari Pelanggan Nasional 2020, Telkomsel Bagikan Ragam Hadiah

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara