Prosumut
Budaya

P3A Labuhanbatu: Masyarakat Berperan Tanggulangi Kekerasan Terhadap Anak

PROSUMUT – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (P3A) Labuhanbatu, Tinur Bulan Harahap menegaskan, masyarakat berperan cukup besar dalam menanggulangi dan mencegah tindakan kekerasan pada anak.

Hal ini disampaikan Bulan selaku nara sumber Pelatihan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan, yang diselenggarakan di Kantor Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Selasa pagi 21 Juli 2020.

Disebutkannya, ada beberapa peran masyarakat dalam membantu korban tindak kekerasan terhadap anak. Diantaranya, menghubungi instansi/kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di RT/RW, Lingkungan/Dusun, Desa/Kelurahan untuk memberikan layanan kepada korban.

BACA JUGA:  Ciptakan Generasi Humanis dan Peka terhadap Alam Lewat Kebudayaan

“Segera laporkan lepada polisi, jika kekerasan itu mengancam jiwa anak. Segera memberikan pertolongan, jangan menunda,” kata Bulan.

Selanjutnya, segera periksakan ke puskesmas/rumah sakit terdekat, jika terdapat luka-luka yang diderita sikorban, untuk di visum. Bantu korban untuk memperoleh tempat aman, dengarkan keluhan korban serta bicara sopan dan tidak menyalahkan korban.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: Teater Memberi Pesan Moral yang Kuat

Kemudian lanjutnya, salahkan orang yang seharusnya disalahkan (pelaku). Yakinkan korban, dia harus mampu menolong ditinya sendiri. Jika mengetahui orang tua yang memukul anaknya, cobalah ingatkan / beritahu.

“Berikan bantuan kepada pelaku/orangtua yang sadar akan perlakuannya dan bernist untuk menghentikan,” sebutnya.

Sedangkan peran masyarakat terhadap pelaku tindak kekerasan, menurut Tinur Bulan, yaitu mengamankan dan menenangkan pelaku. Melaporkan kasusnya kepada kader yang ada di dusun/lingkungan, RT/RW, desa/kelurahan, untuk solusi penanganan.

BACA JUGA:  Sofyan Tan: Teater Memberi Pesan Moral yang Kuat

“Laporkan kasusnya kepada kepolisian setempat, atas sepengetahuan/izin korban,” tambahnya.

Sementara, pelatihan perlindungan anak dari tindak kekerasan ini, diikuti sejumlah kader PKK, kader perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), karang taruna, para kepala lingkungan dan undangan lainnya.

Pada pembukaan pelatihan, hadir Lurah Rantauprapat, Ibrahimsyah Putra Siregar, bersama Ketua TP PKK dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rantauprapat. (*)

 

Reporter : Sofyan Ritonga
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Selama Ramadan 2021, JNE Medan Bagikan 1200 Porsi Takjil di 30 Masjid

Editor prosumut.com

Disdik Batubara Berbagi ke Warga Sekitar

admin2@prosumut

Polisi Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru di Stabat

admin2@prosumut

Rapat Pleno KNPI Sumut Putuskan Soal Caretaker

admin2@prosumut

Pariwisata Terdampak Covid-19, Sekda Asahan Bantu Puluhan Supir

admin2@prosumut

25 Pimpinan Cabang Mabmi Dilantik

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara