Prosumut
Hukum

Kapolri Diminta Cermat Tangani Konflik Tanah di Labuhandeli

PROSUMUT – Aksi penolakan yang dilakukan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Maju Lestari Indonesia Semangat Baru mendapat perhatian dari Indonesia Police Watch. Terlebih, konflik tanah di areal lahan HGU Pasar X Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara itu dapat memicu konflik hingga kerusuhan massal.

Karena itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk cermat menangani konflik agraria tersebut. Menurut Ketua IPW, Neta S Pane, Korps Tri Brata dinilai tidak bersikap seperti slogannya. Profesional, modern dan terpercaya.

“Dan selalu mengancam akan menggusur 4.367 KK di kawasan itu. Kami prihatin melihat kinerja Kapolres Belawan dalam menangani kasus ini. Seolah Kapolres tidak peduli bahwa kasus ini dapat memicu amuk dan kerusahan di Kota Medan dan sekitarnya,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Prosumut.com, Selasa 9 Juni 2020.

“Untuk itu, IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolres Belawan dan Kapolda Sumut agar netralitas Polri terjaga dan jajaran kepolisian bisa promoter menuntaskan kasus ini,” sambungnya.

IPW, ujarnya, sudah melayangkan surat Nomor: B/3115/V/PAM 33/2020 pada 29 Mei 2020 yang ditembuskan ke Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan.

Dalam surat IPW tersebut, menurutnya, kepolisian mengundang tokoh masyarakat untuk meminta membantu membersihkan atau mengosongkan lahan seluas 1.128 hektar yang dihuni 4.367 KK tersebut.

Baginya, Kapolres seakan tidak peduli bahwa sejak tahun 2000, HGU PTPN II atas tanah itu tidak diperpanjang.

“Dan selama ini PTPN II tidak pernah mengurus perpanjangannya, sehingga tanah tersebut digarap masyarakat. Saat ini di atas tanah itu sudah berdiri 26 mesjid dan musholah, 3 pondok pesantren, 28 gereja, 4 vihara, 8 TPU, 3 panti asuhan, 2 Puskesmas, sejumlah PAUD, TK, SD, SMP dan SMA swasta, SMPN 1 Labuhandeli, dan SMAN 1 Labuhandeli. Tanah itu sendiri sudah puluhan tahun terlantar dan 4.367 KK sudah bermukim selama 22 tahun di atas tanah tersebut. Bahkan Edy Rahmayadi yang kini menjadi Gubernur Sumut pada 17 November 2016 meletakkan prasasti pembangunan Islamic Center di kawasan itu,” katanya.

“Lalu kenapa setelah puluhan tahun masyarakat hidup damai di kawasan itu hendak digusur dan Polri berada di depan dalam rencana penggusuran ini? Hal itu dikarenakan adanya pengembang besar dari Jakarta yang sedang mengincar kawasan itu untuk pembangunan rumah mewah,” bebernya.

Ia berharap, Kapolri Jenderal Idham Aziz dapat mencermati kasus tersebut. Tujuannya, agar Polri tidak diperalat oleh pihak tertentu dan ditarik-tarik untuk menggusur rakyat.

“Jajaran Polri agar hati-hati dalam menangani kasus ini dan senantiasa bersifat netral, tidak memihak, serta tidak arogan. Kami mengimbau agar pihak-pihak yang bersangketa melakukan upaya hukum dan tidak arogan main gusur karena merasa bisa “membeli” aparatur. Apalagi di tengah krisis ekonomi akibat Covid-19 saat ini, semua pihak dalam kondisi serba kesulitan dan tensi tinggi,” serunya.

“IPW berharap jajaran kepolisian bisa benar-benar Promoter, sehingga kasus ini tidak memicu kekacauan dan kerusuhan seperti di Amerika Serikat, di mana polisi menzalimi anggota masyarakat hingga tewas, yang kemudian memicu kemarahan masyarakat,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Terkait Syiah dan Terorisme, Saudi Penggal 37 Warganya

Editor prosumut.com

Polres Binjai Dikirim Papan Bunga Ucapan Terima Kasih

Ridwan Syamsuri

Tarik Mobil Nunggak, Dua Debt Collector Diadili

Ridwan Syamsuri

Divonis Ringan Karena Kasus Pemerasan, Ketua P3TM Tertawa

Ridwan Syamsuri

Tim FIQR TNI AL Bergerak Cepat, Gagalkan Penyelundupan 25 Ton Bawang Merah Ilegal Asal Malaysia

valdesz

Tujuh Korban Bom Mapolrestabes Medan Terima Santunan Rp140 Juta

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara