Prosumut
KesehatanUmum

Antisipasi Corona, Karyawan Bulog Usia Di Atas 50 Tahun Diliburkan

PROSUMUT – Guna mengantisipasi Virus Corona atau Covid-19 pemerintah telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan pekerjaan di rumah saja.

Di Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara juga menerapkan hal yang sama pada karyawannya yang berusia di atas 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui serta karyawan yang baru pulang dari luar negeri.

Hal ini dikatakan Pemimpin Wilayah Arwakhudin Widiarso yang di sampaikan melalui Sekretariat Umum dan Humas BULOG Sumut, Sukarni.

BACA JUGA:  Talk Show Hari Anak Nasional 2025 di The Clinic Pediatric Care Medan: Bahas Imunisasi, Peran Nutrisi dan Khitan

Dijelaskan Sukarni untuk kegiatan seluruh karyawan ada kebijakan bahwa karyawan diliburkan terkait maraknya penyebaran wabah virus Corona.

“Alhamdulillah dari jajaran direksi Perum Bulog ada himbauan diberikan libur dengan prioritas kepada karyawan yang sudah berusia diatas 50 tahun, karyawati yang sedang hamil atau menyusui, karyawan dan karyawati yang baru pulang dari luar negeri, lalu pada karyawan yang memiliki penyakit kronis,” jelasnya pada wartawan, Selasa 17 Maret 2020.

Sedangkan untuk karyawan lainnya diberikan jadwal piket kantor dan tetap dapat beraktifitas kerja dari rumah,untuk  masa libur itu sementara diberi Libur selama 14 hari.

BACA JUGA:  Talk Show Hari Anak Nasional 2025 di The Clinic Pediatric Care Medan: Bahas Imunisasi, Peran Nutrisi dan Khitan

Untuk dikantor Bulog Sumut sendiri telah diberikan WARNING info tentang Virys Corona. Telah dilakukan juga simulasi, pembagian masker kepada karyawan dan karyawati.

“Kemudian selain itu kami sudah menyediakan hand sanitizer untuk karyawan dan para tamu. Para tamu juga saat ini dibatasi dimana penerimaan tamu hanya bisa di ruang lobby kantor,” sebutnya.

BACA JUGA:  Talk Show Hari Anak Nasional 2025 di The Clinic Pediatric Care Medan: Bahas Imunisasi, Peran Nutrisi dan Khitan

Selain itu, untuk operasional gudang yang dimiliki Bulog tetap buka, namun waktu buka sangat terbatas. Ssperti pelayanan digudang hanya mengutamakan penerimaan dan pengeluaran barang, dan karyawan gudang diberbentuk kerja piket, serta hadir hanya pada kegiatan masuk keluar barang.

“Kami juga membatasi jumlah buruh digudang dan menempatkan buruh pada satu titik kumpul untuk lebih mudah mengawasi pergerakan orang dalam kegiatan di gudang,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Dinkes Sumut Ingatkan Pengguna Jalan, Pandemi Belum Usai

Editor prosumut.com

Grab dan Gojek Dituding Semena-mena

Ridwan Syamsuri

Buat Gaduh di Lapangan Merdeka, Puluhan Pelajar Diamankan Polisi

Editor prosumut.com

Mantan Anggota DPRD Sumut Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Val Vasco Venedict

Ketua DPRD Sumut Tolak Anggaran APBD-P 2018

Editor prosumut.com

Messi Anggap Pemain Ini Tak Berguna

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara