PROSUMUT – Pelaksana tugas Walikota Medan, Akhyar Nasution terlihat hadir di ruang sidang kasus suap yang menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum nonaktif Kota Medan Isa Ansyari yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Kamis 9 Januari 2020. Hadir juga sebagai saksi Wali Kota non Aktif Dzulmi Eldin.
Akhyar mengatakan, kehadirannya di sidang tersebut sebagai bagian dari introspeksinya agar tidak salah di kemudian hari.
“Aku cuma nengok aja, jadi supaya jangan terjadi pada diriku. Kejadian ini jadi istighfar bagi diriku, supaya jangan salah,” ujar Akhyar.
Diai juga kembali menegaskan, kasus yang terjadi di Pemko Medan itu tidak terulang lagi.
“Aku kan juga harus belajar terhadap kesalahan ini kan. Yah kan,” ungkap Akhyar.
Menyikapi kehadiran Akhyar yang di sidang dugaan korupsi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto berkomentar.
Menurut politisi PKS ini, pemimpin yang terbaik itu adalah orang yang belajar dalam semua peristiwa yang terjadi.
“Kerja yang baik diteruskan, kerja yang belum sempurna disempurnakan.
Pemimpin belajar dalam segala hal,” ujar Rudiyanto ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp.
“Kalau kehadiran Akhyar adalah bentuk dari apa yang kami sampaikan di atas, maka beliau adalah pemimpin yang bertanggung jawab. Adapun yang dilakukan Akhyar Nst menghadiri persidangan Isa Ansyari adalah contoh pemimpin yang baik,” singkatnya.
Sementara itu, Pengamat Sosial dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Mujahidin menilai apa yang dilakukan Akhyar sudah tepat, yakni sebagai pemimpin yang ingin melihat kasus tersebut dengan jelas dan juga sebagai sebuah pembelajaran agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di kemudian hari.
“Kedatangan Akhyar bagus sebagai upayanya, bagaimanapun itu adalah mantan bawahannya dan Eldin adalah koleganya yang hadir di situ. Tentu kita apresiasi apa yang telah dilakukan Akhyar ini,” ujar Muja.
Berdasarkan pengamatannya, kehadiran Akhyar dalam persidangan tersebut sebagai bentuk kepeduliannya atau cara Akhyar untuk melihat perkembangan dari kasus Pemko Medan, karena dia juga bagian dari Pemko dan dia harus tahu perkembangannya.
“Kan gak ada salahnya dia hadir di situ. Yang pertama, itu adalah bawahannya dan Eldin adalah koleganya. Yang kedua, mungkin dia juga punya pandangan lain untuk mempelajari kasus-kasus itu agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” jelasnya.
“Intinya seperti ini, tidak ada ketabuan bagi seorang pemimpin publik untuk hadir dalam persidangan. Tapi kenapa harus dijadikan pandangan negatif? Kan gak ada larangan untuk hadir, gak ada ketabuan seorang pemimpin hadir di sana,” timpalnya. (*)