Prosumut
Umum

Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, DLH Diminta Bertindak

PROSUMUT – Banyaknya bangkai babi yang diduga kuat sengaja dibuang ke Sungai Bederah, harus disikapi oleh instansi terkait.

Pasalnya, bangkai babi tersebut positif terjangkit virus hog cholera sehingga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat sekitar dan mencemari lingkungan.

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, pemerintah daerah melalui intansi terkaitnya bisa memproses untuk menuju ke ranah hukum. Sebab, mereka juga bagian dari penyidik.

“DLH (Dinas Lingkungan Hidup) juga penyidik, tapi penyidik pegawai negeri sipil,” kata MP Nainggolan, Selasa 12 November 2019.

Disebutkan dia, DLH bisa menindaklanjuti terkait persoalan limbahnya.

“Tahap awal penyidiknya instansi tersebut boleh melakukan. Kalau sudah mereka tangani, pelimpahan kasusnya bisa koordinasi dengan penyidik polisi,” jelasnya.

Dia mengharapkan, jangan sampai persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, karena nantinya dapat merugikan masyarakat luas.

“Sejauh ini belum ada laporan yang kita terima terkait persoalan hukum bangkai babi. Makanya, instansi terkait diharapkan segera mengambil tindakan,” cetusnya.

Ia menambahkan, tidak boleh hewan ternak yang sudah mati dibuang ke sungai.

“Hewan ternak yang mati itu dikubur, tidak boleh dibuang ke sungai bangkainya karena mencemari lingkungan,” tandasnya. (*)

Konten Terkait

Pejabat Baru Jajaran Polda Sumut

Editor prosumut.com

Peternak Babi di Sumut Butuh CSR

Editor prosumut.com

Ada 4 Kapolsek di Langkat Dirotasi

admin2@prosumut

Tambang Emas di Madina, Polda Sumut: Kita Tidak Bisa Langsung

Editor prosumut.com

Penarik Betor Buang 2 Bangkai Babi, Bayarannya Rp500 Ribu

Editor prosumut.com

PLN Lanjutkan Kolaborasi dengan BPN Sumut, Terus Amankan Aset Negara

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara