Prosumut
Hukum

Kejatisu Rilis 50 DPO di Sumut, Adelin Lis Salah Satunya 

PROSUMUT – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) merilis sebanyak 50 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Ke-50 DPO ini terlibat mulai dari kasus korupsi hingga pidana umum. 

“Setelah melalukan pendataan ada 50 DPO lagi yang masih dikejar,” ungkap Asintel Kejatisu, Leo Simanjuntak di sela peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 59, di ruang rapat gedung Kejatisu, Jumat (19/72019). 

Dijelaskan Leo, dari 50 DPO itu saat ini ada 28 DPO yang telah dipublikasikan melalui media. Salah satunya adalah, Adelin Lis, buronan kelas kakap kasus perambahan hutan di Madina yang sudah buron selama 8 tahun lalu. 

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Teken Komitmen Bersama Zona Integritas WBK

“Untuk AL, iya memang belum tertangkap dan masuk dalam daftar ke-50 DPO kita,” beber Leo. 

Namun Leo mengaku ada kendala belum bisa para buronan itu tertangkap. Sebab, pihaknya tidak memiliki dokumen foto sehingga tidak dapat dipublikasikan ke media. 

“Dari 50 DPO itu hanya 28 DPO yang bisa kita publikasikan, sisanya belum. Karena kita tidak memiliki dokumen foto buronan ini, yah itu juga menjadi kendala kita dalam menangkap semua buronan ini,” jelasnya. 

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Teken Komitmen Bersama Zona Integritas WBK

Selain itu, Leo yang promosi menjadi Koordinator pada Jamintel Kejagung ini mengungkapkan bahwa selama 2018 lalu telah menangkap DPO sebanyak 29 orang. 

“Selama 2018 itu kita menangkap terdiri dari 27 perkara korupsi dan dua pidana umum,” ujar Leo. 

Hanya saja, pada periode 2019 ini pihaknya sudah menangkap sebanyak enam DPO lagi. Sehingga ditotal sudah 35 DPO yang berhasil ditangkap. 

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Teken Komitmen Bersama Zona Integritas WBK

“Selama periode Januari hingga Juni 2019 ini, kita sudah menangkap enam DPO lagi. Empat DPO kasus korupsi dan dua lagi pidana umum. Jadi semua keberhasilan ini berkat peran serta masyarakat dan kerja keras kita bersama,” tegasnya. 

Oleh sebab itu, Leo terus mengimbau agar kepada DPO untuk segera menyerahkan diri. 

“Tidak ada tempat yang aman dari DPO di  Sumut, saya mengimbau agar segera tunduk kepada hukum yang berlaku,” pungkasnya.(*) 

Konten Terkait

Hari Pertama Ops Zebra Toba 2019, Laka dan Pelanggaran Turun

Editor prosumut.com

Dugaan Penganiayaan Saksi, IPW: Usut Tuntas!

admin2@prosumut

Tahanan Rutan Kabanjahe Besok Dikembalikan

Editor prosumut.com

Terbukti Melakukan Ujaran Kebencian, Dosen USU Cuma Divonis Percobaan 2 Tahun

Ridwan Syamsuri

Dalami Kasus Galian C, Polres Binjai ke Ahli Lingkungan Hidup

Editor prosumut.com

Diburu BNN ke Penang, Penyelundup Narkoba 64 Kg Dipulangkan via Kualanamu

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara