PROSUMUT – Penggrebekan yang dilakukan Polres Binjai di Jalan Nuri Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai Sumatera Utara belum menuai hasil maksimal. Wak Bar (50) terduga pengedar sekaligus penyedia lapak isap sabu berhasil kabur.
Hanya saja, polisi berhasil mendapat barang bukti sabu yang diduga milik Wak Bar. “Petugas melakukan penggeledahan di rumah orang tua Wak Bar dan ditemukan barang bukti yang diduga miliknya.
Berupa 1 paket kecil diduga sabu berat bruto 1,24 gram, 1 paket kecil diduga ganja kering berat bruto 0,76 gram, 1 timbangan elektrik, 1 bungkus besar plastik klip kosong, 1 set alat isap sabu, 2 kaca pirek dengan kompengnya dan 1 dompet biru tempat simban sabu,” beber Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting, Jum’at 12 Juli 2019.
Penggrebekan yang dilakukan polisi pada Kamis 11 Juli 2019 sore. Hasilnya, 6 orang diangkut ke Mapolres Binjai. Dari 6 orang itu, hasil urin 2 di antaranya negatif. Karena itu, mereka hasil urin negatif adalah, M Nur Tanjung (25) dan Zulkarnain (41) warga Jalan SM Raja Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara sudah dipulangkan kepada keluarga.
Sementara sisa 4 orang merupakan kurir dan pengguna sabu. Untuk pengguna sabu yang mengantongi hasil urine positif yakni, Malik (31) warga Jalan Nuri Gang Brona Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur dan Heri Irawan (31) warga Jalan Ikan Tenggiri Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai.
Menurutnya, Polres menyerahkannya kepada BNNK Binjai. “Kekuatan personel yang dikerahkan masing-masing dari Sat Narkoba ada 17 personel, Sat Binmas ada 3 personel, Sat Reskrim 4 personel, Sat Sabhara 7 personel, Sat Intelkam 3 personel dan Seksi Propam ada 2 personel,” urainya.
Dari tangan Rahmad Hidayat dan Lutfi Azmi selaku kurir, katanya, polisi menyita barang bukti 1 paket kecil diduga sabu berat bruto 0,19 gram dan 1 sepeda motor Honda Vario warna putih. Ia menambahkan, akses keluar masuk di Jalan Nuri terdapat tiga jalur dan sudah ada orang kepercayaan menjadi mata-mata untuk sewaktu-waktu polisi melakukan penggrebekan.
“Masyarakat di sekitar lokasi mendukung kegiatan Wak Bar, sehingga sulit dilakukan penindakan,” katanya.(*)