Prosumut
Infrastruktur

Dinding Basement Roboh; Kontraktor Proyek Pasar Kampunglalang Harus Diberi Sanksi

PROSUMUT – Kontraktor PT Budi Mangun KSO yang mengerjakan proyek revitalisasi Pasar Kampung Lalang harus diberi sanksi. Hal ini menyusul robohnya dinding basement bagian luar pasar tersebut.

“Kontraktor yang membangun Pasar Kampung Lalang harus diberi sanksi, paling tidak sanksi yang diberikan denda atas pembangunan yang dilakukan mereka hingga membuat dinding roboh. Padahal, bangunan pasar tersebut baru terhitung satu bulan lebih diserahterimakan,” ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Salman Alfarisi, Kamis 9 Mei 2019.

BACA JUGA:  Pembangunan Infrastruktur Kota Medan Terus Dikebut, Rico Waas Pastikan Sasar Seluruh Kecamatan

Kata Salman, tak hanya denda sanksi lain berupa administratif juga harus diberikan. Misalnya, mem-blacklist perusahaan tersebut untuk tidak diperbolehkan dalam proyek fisik Pemko Medan.

“Kenapa bisa sampai roboh, hal ini patut dipertanyakan perencanaan bangunannya? Mungkin saja, tidak matang perencanaan yang dilakukan kontraktor,” ucapnya.

BACA JUGA:  Pembangunan Infrastruktur Kota Medan Terus Dikebut, Rico Waas Pastikan Sasar Seluruh Kecamatan

Salman menyebutkan, saat ini memasuki bulan puasa dimana pasar tradisional selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat untuk membeli kebutuhan bahan pokok.

Oleh karena itu, insiden robohnya dinding bagian basement jangan sampai berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar.

“Dinas Perkim-PR harus memberi jaminan kepada para pedagang dan pengunjung, bahwa peristiwa robohnya dinding basement tidak berdampak luas terhadap kondisi bangunan pasar. Artinya, perlu ada jaminan tidak terjadi sesuatu di kemudian hari akibat peristiwa tersebut,” sebut Salman.

BACA JUGA:  Pembangunan Infrastruktur Kota Medan Terus Dikebut, Rico Waas Pastikan Sasar Seluruh Kecamatan

Sementara, Kepala Dinas Perkim-PR Medan, Benny Iskandar mengaku, pihaknya belum ada membahas sanksi terhadap kontraktor. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan sanksi akan diberikan.

“Untuk sanksi belum tahu, tapi nanti akan kita bahas,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

Pembangunan RS Tipe C Pekan Labuhan Sudah Tiga Lantai 3

Ridwan Syamsuri

Sejumlah Jalan Kota di Rantaupapat Kupak-kapik, Dekat Kantor Bupati

Editor Prosumut.com

Jalan Tembus Karo-Deliserdang Diharapkan Segera Terealisasi

Imigrasi Medan Luncurkan Kartu Khusus Bagi Lansia

Ridwan Syamsuri

Atasi Banjir, Pemko Medan Didorong Manfaatkan Kanal

Ridwan Syamsuri

Public Expose Live 2022, WIKA Fokus Tuntaskan Proyek G20

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara