Prosumut
Kriminal

8 Komplotan Polisi Gadungan Dibekuk, Modus Tangkap Pengendara Motor

PROSUMUT – Sebanyak 8 komplotan polisi gadungan dibekuk Polsek Medan Sunggal dari sesaat setelah beraksi merampas sepeda motor korbannya di depan SPBU Jalan Ringroad, Selasa malam 8 September 2020 malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Modus komplotan tersebut, menakuti korbannya hendak menangkap pengendara sepeda motor di saat kondisi sepi.

Adapun 8 polisi gadungan yang diringkus, Muhammad Budiman alias Budi (34) warga Dusun II, Desa Saentis, Suprianto alias Lilik (40) warga Pasar 7 Desa Sampali, Khairunnisa (18) warga Dusun V Sidoloksono Desa Saentis.

Kemudian Yogi Airlangga alias Langga (20) warga Pasar 7 Desa Sampali, Joko Dedi Kurniawan (36) Dusun II Desa Saentis, Diki Ari Wibowo (25) warga Dusun V Sidoloksono Desa Saentis, Edi Sahputra alias Putra (32) warga Dusun II Desa Saentis, semuanya di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Sedangkan Rudi Efendi (40) merupakan warga Dusun II Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang.

Sedangkan korban ialah Sungkono (47) warga Jalan Binjai Km 10,5 Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Korban mengalami kerugian sepeda motor Honda Vario BK 4801 PBH.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motornya sembari melihat handphone. Tak lama, beberapa pelaku datang setelah turun dari mobil Kijang LGX BK 1374 DS. Para pelaku sebelumnya telah mengintai korban dari jauh.

“Pelaku Suprianto yang berseragam dinas polisi lengkap dengan senjata api rakitan lalu mendekati korban. Selanjutnya, mengatakan kepada korban jangan lari sembari memegang sepeda motornya,” ujar Yasir dalam keterangan pers di Mapolsek Sunggal, Kamis sore 10 September 2020.

Karena terkejut, korban lari meninggalkan sepeda motornya. Lantas, dikejar oleh pelaku Suprianto sembari memegang senjata api rakitan. Akan tetapi, korban berhasil lolos.

“Rekan-rekan Suprianto lalu melarikan sepeda motor korban. Namun, karena dalam kondisi terkunci sehingga diangkat dan dimasukkan ke dalam mobil,” jelas Yasir.

Naas bagi para pelaku, ketika hendak kabur ternyata petugas Polsek Medan Sunggal yang kebetulan berpatroli melintas dan langsung meringkus para pelaku. Selanjutnya, diboyong untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Dari para pelaku disita barang bukti, 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 1 senjata api mainan, 1 HT, 9 lembar tanda pengenal BNN, lakban, borgol, kaca pirex, senter laser vointer, dan lain sebagainya,” sebut Yasir.

Menurut dia, dalam beraksi para pelaku ini modusnya seolah menjadi petugas BNN yang hendak menangkap pelaku narkoba.

“Pelaku dilengkapi dengan kartu identitas palsu BNN. Saat ini kasusnya terus kita dalami lebih jauh,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Terciduk, Maling di Asrama Kowilhan TNI AD Babak Belur

Editor prosumut.com

Kasus Dugaan Penistaan Agama dan Percobaan Pembakaran 2 Masjid Mangkrak

Ridwan Syamsuri

Polda Sumut Temukan Narkoba Jenis Baru, Bentuknya Bubuk

Editor prosumut.com

Gelapkan Uang Rp134 Juta, Sales CAT Divonis 1,7 Tahun

Editor prosumut.com

Janda Tua di Medan Tewas Ditikam Perampok

Editor prosumut.com

Simpan Sabu di Belakang Lemari Baju, Pengedar Paruh Baya Dicokok

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara