Prosumut
Pemerintahan

7 Ranperda Inisiatif DPRD Langkat Sah Jadi Perda

PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengesahan 7 (tujuh) Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Langkat, menjadi Perda Kabupaten Langkat di Gedung DPRD Langkat, Stabat, Senin 2 September 2019.

Rapat dipimpin ketua DPRD Langkat Surialam tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Langkat, tentang Perda Kabupaten Langkat, oleh Wakil Bupati dan ketua DPRD serta para wakil ketua DPRD Langkat.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Syah Afandin mengatakan, tugas konstitusional telah selesai hari ini, yakni menyetujui dan mengesahkan 7 (tujuh) Ranperda Kabupaten Langkat. Yaitu pertama, wajib belajar madrasah diniyah takmiliyah awaliyah.

Kedua, larangan membawa handphone di sekolah. Tiga, perlindungan tenaga kerja. Empat, penyelenggaraan pengelolaan museum. Lima, penyelenggaraan kearsipan. Enam, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, dan ketujuh, pelayanan publik.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

“Dengan disahkannya ketujuh Ranperda tersebut, selain memperkaya kuantitas regulasi daerah, diharapkan nantinya juga dapat mengakomodir kepentingan masyarakat. Sehingga tujuan yang ingin kita capai dapat terwujud dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan,” sebutnya.

Ketua DPRD Langkat mengatakan bahwa tujuh Ranperda tersebut, sesuai dengan SK DPRD Langkat No 52 tahun 2019 tanggal 27 juni 2019, tentang 7 Ranperda inisiatif DPRD Langkat.

BACA JUGA:  Rico Waas dan Zakiyuddin Kompak di Ruang Publik

Selanjutnya, ia mengingatkan, setelah selesainya rapat ini, kepada OPD terkait sebagai leading sector segera dapat menyusun Peraturan Bupatinya (Perbup), sehingga Perda tersebut dapat berdaya guna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebab masih ada Perda yang telah disahkan namun belum diterbitkan Perbupnya,” sebutnya. (*)

Konten Terkait

Kemendukbangga Harap Kabupaten/kota di Sumut Segera Tuntaskan Penyusunan Dokumen PJPK

Editor prosumut.com

Mendag Lutfi Bahas Pemulihan Ekonomi Kawasan Bersama ASEAN

Editor prosumut.com

Bupati Asahan Terima Kunjungan Pengadilan Agama Kisaran

admin2@prosumut

Wali Kota Binjai Lepas Kontingen PMR Jumbara ke Kisaran

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Hadiri Milad ke-22 Himala

Editor prosumut.com

Skema Pengisian Jabatan di Pemko Medan Tunggu Keputusan BKN

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara