PROSUMUT – Untuk mengantisipasi menyebarnya Covid-19 di Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Tim Percepatan Pencegahan Penyebaran melakukan penyemprotan tujuh rumah ibadah di desa tersebut, Jumat 20 Maret 2020.
Ketua Tim Percepatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 Desa Karang Gading M Yusuf Kurniawan mengatakan, penyemprotan 7 masjid itu bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19.
“Ketepatan hari ini Jumat jadi tidak ada larangan untuk melaksanakan ibadah salat jumat berjemaah di mesjid,” kata Yusuf.
“Penyemprotan ini mulai dari pagar, bagunan mesjid, toilet, tempat bersuci, sampai ruang shalat, dan sampai saat ini mesjid-mesjid di desa kami tetap terbuka untuk melaksanakan ibadah, meski demikian tetap memperhatikan kebersihan dilingkungan mesjid,” tambahnya.
Sekdes Karang Gading ini juga telah melaksanakan penyemprotan di kantor desanya. Sejauh ini, Pemdes Karang Gading juga tidak ada membatasi pelayanan kepada warga masyarakat yang ingin berurusan di kantor.
Selain itu, Tim Percepatan Pencegahan Penyebaran COVID-19 juga melakukan sosialisasi, pencegahan, penyebaran COVID-19 di masyarakat, serta mendata warga yang datang dari luar negeri terutama TKI dan TKW dan juga warga yang datang dari daerah pandemik.
Desa Karang Gading yang luasnya 1.008 hektare, dengan jumlah penduduk 6.296 jiwa, serta 1.786 kepala keluarga yang tersebar di 14 dusun. (*)