PROSUMUT – Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe memperjuangkan dan menyelesaikan persoalan yang menimpa tenaga kerja Sukarela (TKS ) di Dinas Kesehatan (Dinkes) yang bekerja tanpa menerima imbalan dari pemerintah kabupaten (Pemkab).
Tenaga sukarela tersebut selama ini bekerja pada unit puskesmas di tingkat kecamatan dan Dinas Kesehatan, hampir terhitung tahunan. Sebab para tenaga tersebut bertugas setelah selesai kuliah dan melanjutkan langkahnya mengabdi pada bidang kesehatan.
Melihat kondisi itu, Bupati berupaya untuk mengakomodir keberadaan para tenaga kesehatan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi dengan pejabat yang membidanginya. Turut hadir juga pihak DPRD Labuhanbatu guna memaksimalkan perjuangan nasib sukarelawan itu di Bumi Ika Bina En Pabolo.
Perjuangan itu pun membuahkan hasil. Bupati Labuhanbatu pun pada Jumat 17 April lalu menyerahkan surat keputusan (SK) kontrak kepada para perawat dan bidan untuk 567 orang.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan kepada seluruh kepala puskesmas (Kapus) se-Labuhanbatu agar tidak ada lagi praktek pengutipan atau pungli dna sejenisnya dalam bentuk apapun kepada para TKS yang sudah menerima SK sebagai honor.
Seluruhnya harus tolong menolong dan bekerja secara tim sebagai kekuatan untuk meaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya ingatkan kepada Bapak/bu Kapus, untuk tidak mengutip apapun dari para bidan maupun perawat yang menerima SK Kontrak, sudah terlalu lama mereka menjadi TKS,” tegas Andi.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan H. Kamal Ilham kepada wartawan, Rabu 22 April 2020. Bahwa SK Kontrak yang diserahkan kepada TKS atas kebijakan Bupati Labuhanbatu kepada para perawat maupun bidan yang sudah mengabdi sebagai tenaga medis.
“Bahasa nya memang di singkat TKS, tapi itu sudah keluarga besar Dinas Kesehatan Labuhanbatu yang telah menerima SK berjumlah 567 orang. Bekerjalah dengan baik, jalin silaturrahmi dengan ASN dan pimpinan. Layani masyarakat yang berobat dan ikuti aturan atau pedoman dari setiap tindakan dilakukan, masing-masing ada SOP, tupoksi. Apalagi pada saat ini kita diperhadapkan dengan pandemi virus Korona,” jelas Kamal.
Koordinator Wilayah Pantai Labuhanbatu LSM DPP Front Pembela Hak Azasi Manusia Republik Indonesia Kabupaten Labuhanbatu, Sofyan mengapresiasi kebijakan Bupati yang berhasil memperjuangkan nasib para tenaga sukrela tersebut, baik di puskesmas maupun di rumah sakit.
“Kami sangat yakin dan percaya Andi Suhaimi Dalimunthe punya semangat dan tekad yang kuat untuk memajukan Kabupaten Labuhanbatu bermartabat, bertanggungjawab dan membawa masyarakat menjadi sejahtera, untuk melanjutkan hajat hidup orang banyak khusus di bumi Ika Bina En Pabolo. Mari kita berdoa agar kedepannya TKS ini dapat terus diperjuangkan beliau,” tutupnya. (*)
Reporter : Sofyan Ritonga
Editor : Iqbal Hrp
Foto :