Prosumut
Politik

554 Petugas Pemilu Meninggal, Ini Hasil Investigasi Kemenkes

PROSUMUT – Publik merasa kematian ratusan petugas penyelenggara Pemilu adalah kejadian janggal. Terlebih sebabnya yang masih misteri, masyarakat menunggu keterangan resmi pemerintah perihal penyebab kematian para petugas itu.

Data sementara secara keseluruhan petugas yang tewas mencapai 554 orang, baik dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun personel Polri.

Seperti yang diketahui selama ini KPU tidak menyebutkan pasti penyebab kematian petugas KPPS, mereka hanya mengatakan akibat kelelahan.

Padahal belum ada penelitian yang dilakukan untuk mengetahui penyebab pastinya.

Terkait itu Kementerian Kesehatan RI angkat biacara. Mereka mengaku telah menerima laporan hasil investigasi penyebab meninggalnya petugas penyelenggara pemilu dari dinas kesehatan di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, dan Kepulauan Riau.

Kebanyakan mereka yang meninggal diakibatkan gagal jantung dan gagal napas.

Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi mengatakan petugas Pemilu harus memiliki kesehatan yang prima. Petugas yang mengidap penyakit-penyakit tertentu, kata dia, akan terpicu bila tidak mengatur waktu bekerja yang berlebihan.

Ia pun meminta publik untuk tidak berasumsi macam-macam terkait kematian para petugas itu.

“Kepada masyarakat jangan terlampau tegang, mari percayai apa-apa yang dilakukan oleh Kemenkes,” pintanya.

Sebelumnya berdasarkan hasil laporan itu, antara lain korban meninggal dari DKI Jakarta disebabkan oleh infarc miocard (serangan jantung), gagal jantung, koma hepatikum (kegagalan organ hati), stroke, respiratory failure (gagal pernapasan), dan meningitis (infeksi otak).

Korban meninggal di Jawa Barat disebabkan oleh gagal jantung, stroke, respiratory failure, sepsis, dan asma. Kemudian di Kepulauan Riau meninggalnya petugas penyelenggara pemilu disebabkan oleh gagal jantung, kecelakaan. Sementara itu, di Sulawesi Tenggara disebabkan oleh kecelakaan.

Petugas penyelenggara pemilu yang meninggal selama pelaksanaan Pemilu 2019 di DKI Jakarta sebanyak 22 jiwa, Jawa Barat 131 jiwa, Kepulauan Riau 3 jiwa, dan Sulawesi Tenggara 6 jiwa.

Terkait pencegahan, Oscar mengatakan Dinas Kesehatan sudah melakukannya sebelum tanggal 17 April.

Kemudian, di lapangan terjadi banyak petugas penyelenggara pemilu yang meninggal sehingga kesiapsiagaan tenaga kesehatan semakin diperkuat dengan disebarkannya surat edaran nomor HK.02.02/III/1681/2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Petugas KPPS/PPK yang Memerlukan Pelayanan Kesehatan Di Fasilitas Kesehatan pada 23 April 2019, surat edaran nomor HK.02.02/III/1750/2019 tentang Audit Medis dan Pelaporan Petugas KPPS/PPK/Bawaslu yang Sakit dan Meninggal di Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada 29 April 2019, dan surat edaran nomor HK.07.01/III/1792/2019 tentang Pelaksanaan Review Kematian dan Laporan Pelayanan pada 7 Mei 2019. (*)

Konten Terkait

Musda Golkar Deliserdang Ditunda, Ini Alasan Pengurus

admin2@prosumut

Putusan MK Kian Perkuat Niat Demokrat ‘Lompat Pagar’

Val Vasco Venedict

Akyhar Dinilai Miliki Karakter Anak Medan, Layak Didukung Jadi Wali Kota

Editor prosumut.com