Prosumut
Kriminal

5 Perampok Truk Kontainer Didor Polisi

PROSUMUT – Personel Subdit III Jatanras Reskrimum Polda Sumut meringkus 6 pelaku perampokan truk kontainer berisi minyak goreng dan susu kemasan yang melintas di kawasan jalan tol.

Dari enam pelaku yang ditangkap, lima orang terpaksa ditembak kakinya karena melawan dan mencoba kabur.

Kelima pelaku yang ditembak adalah Boben Handoko alias Boben warga Jalan Klumpang Kebun Pasar IV Kecamatan Hamparan Perak, Topan Hidayat Hasibuan alias Topan warga Jalan Sruai Rusun Medan Labuhan.

Kemudian Ali Imran Hasibuan alias Ali warga Jalan Paya Pasir Gang Manaf, Agam Ramadani alias Agam, warga Jalan Pajak Baru Gang Belanak Belawan, dan Yopi Kurnia Candra alias Yopi warga Jalan Paya Pasir Gang Manaf.

Sedangkan satu tersangka lagi yakni Hermansyah alias Nanang tidak ditembak kakinya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan korban. Pertama, LP/1595/X/2019/Sumut/SPKT lll, tanggal 19 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan minyak goreng di Kuala Tanjung.

Kedua, LP/1630/X/2019/SUMUT/SPKT lll, tanggal 28 Oktober 2019, kasus perampokan truk bermuatan susu merk Susu Sapi Tiga di Tol H Anif.

“Setelah kita menerima laporan dari korban bahwa ada pencurian dengan kekerasan atau perampokan, kemudian Subdit III Reskrimum Polda Sumut membentuk tim dan melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan keterangan,” ungkap Kapolda Sumut saat memberikan keterangan pers, Senin 4 November 2019.

Dari keterangan kedua korban (supir dan keterangan kernet), lanjutnya, diketahui keterangan kernet tidak sejalan dengan keterangan supir.

“Setelah dilakukan pendalaman, si kernet mengakui adanya keterlibatan dalam aksi perampokan tersebut,” katanya.

Disebutkan Agus, lima dari enam pelaku ditangkap pada Jumat 1 November 2019 dini hari secara terpisah.

Awalnya, diringkus Boben Handoko alias Boben di daerah Hamparan Perak pada pukul 00.45 WIB. Kemudian, Agam Ramadani alias Agam di rumah susun Jalan Seruai pukul 03.20 WIB.

Selanjutnya, Topan Hidayat Hasibuan alias Topan dan Ali lmran Hasibuan alias Ali di Jalan Paya Pasir Gang Manaf Simpang Kantor pukul 04.15 WIB. Terakhir, Yopi Kurnia Candra alias Yopi di Jalan Veteran Lapangan Alun-alun Kota Binjai, Sabtu 2 November 2019 pukul 13.30 WIB.

“Untuk pelaku Hermansyah alias Nanang yang merupakan kernet truk ditangkap saat setelah membuat laporan pengaduan,” bebernya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menyebutkan, dalam beraksi modus pelaku mengaku sebagai oknum aparat.

Dengan mengendarai mobil, pelaku memberhentikan laju kendaraan untuk memeriksa kelengkapan dokumen.

“Saat truk berhenti, pelaku langsung menodongkan diduga senjata api. Setelah itu, mengikat supir dan kernet truk lalu membuangnya ke hutan,” beber Andi Rian didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak.

Namun, sambung Andi, dari hasil keterangan ternyata supir dan kernetnya memberikan keterangan yang berbeda.

“Kernetnya ternyata terlibat dalam komplotan dan saat ini sudah diamankan setelah membuat laporan pengaduan,” ucapnya.

Andi menambahkan, barang bukti yang disita dari para pelaku yaitu 2 truk kontainer BK 9201 EA dan B 9700 DEJ, 1.234 kotak Susu Sapi Tiga, satu Avanza silver BK 1199 DK yang digunakan tersangka dalam aksi perampokan dan 9 unit handphone untuk melakukan komunikasi.

“Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 1e dan ke 2e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Pria Ini Sembunyikan Sabu Didalam Mikrofon

Editor prosumut.com

Enam Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Medan, Satu Didor

Editor Prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Editor Prosumut.com

Sekelompok OTK Keroyok Anggota OKP dan Rusak Kantor

Editor prosumut.com

Hanya Melintas, Kader IPK Dibunuh

Ridwan Syamsuri

Dugaan Prostitusi Artis, HH Mengaku Lelah Diperiksa Polisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara