PROSUMUT – Direktorat Reskrimum bersama Resmob Satuan Brimob Polda Sumut berhasil meringkus dan terpaksa menembak kaki 4 pelaku komplotan begal sadis yang beraksi di seputaran Medan, dengan cara merampas kendaraan dan melukai korbannya.
Para pelaku ditangkap dari tempat dan waktu terpisah, Minggu 3 Mei 2020. Keempat pelaku adalah HP alias Baweng (29), AGP (20), Pentus (21), dan YM alias Aan (20).
Informasi diperoleh, kasus pembegalan ini terjadi pada dua tempat yakni di kawasan Jalan Cemara Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Korbannya ialah Anjari (57) warga Jalan Bilal Gang Lestari, Kecamatan Medan Timur.
Kemudian, di Jalan AH Nasution/underpass Titi Kuning dengan korban bernama Imanuel Refli Lumban Tobing (22), warga Jalan Sumber Bhakti Lingkungan XI, Marindal, Patumbak.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, 4 pelaku yang diringkus saat ini masih diproses hukum lebih lanjut oleh Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna melakukan pengembangan dan pemeriksaan.
“Barang bukti yang diamankan dari para pelaku, disita sepasang plat nomor kendaraan BK 1577 AHB, beberapa motor hasil kejahatan dan senjata tajam,” ujar Tatan, Senin 4 Mei 2020.
Dijelaskan, keempat pelaku tersebut memiliki perannya masing-masing. Pelaku HP alias Baweng bertugas sebagai joki dan menentukan lokasi target. Kemudian pelaku AGP berperan mengeksekusi dan membawa kendaraan korban.
Selanjutnya, pelaku Pentus berperan mengeksekusi, menodong, hingga melukai korban dengan senjata tajam. Terakhir, pelaku YM alias Aan berperan sebagai joki, yang memepet dari samping untuk memberhentikan dan menjatuhkan korban,” tukasnya. (*)