PROSUMUT – Tim Biro Provos Divisi Propam Polri dan Pusdokkes Mabes Polri didampingi Bidang Propam Polda Sumut melakukan tes urine serta pengecekan identitas kelengkapan kepada para personel Polda Sumut, Senin 11 November 2019.
Dari tes urine dan pemeriksaan tersebut, alhasil terdapat personel yang terindikasi narkoba.
Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, jumlah personel yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 208 personel.
Setelah dilakukan tes urine dan pemeriksaan, ditemukan terindikasi narkotika dan zat terlarang/adiktif berjumlah 30 personel.
Namun, sambungnya, setelah dilakukan pendalaman terdapat 10 personel terindikasi narkoba.
“Awalnya ada 30 personel, tetapi setelah dilakukan pendalaman ada 10 personel,” ungkap MP Nainggolan.
Menurut dia, selain terindikasi narkoba, para personel tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan dari rambut dan seragam dinas polisi.
Oleh karenanya, dilakukan pemotongan rambut dan teguran terhadap tata cara pemakaian atribut dan seragam Polri.
“Para personel itu juga akan dilakukan tindak lanjut proses pemeriksaan Subbid Provos Bidang Propam Polda Sumut terhadap dugaan pelanggaran disiplin,” tegasnya. (*)