PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat kembali gagalkan pengiriman ganja asal Aceh, Selasa 15 Oktober 2019.
Kali ini, tumbuhan yang tengah diteliti oleh peneliti Eropa dan sebagian Asia itu hendak dikirim oleh 2 orang ke Cianjur, Jawa Barat.
Yakni, Purnama Basori (52) warga Kampung Cangklek Desa Sukamanah dan Asep (39) warga Kampung Awilarangan Desa Benjot Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur Jawa Barat.
Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono mengatakan, keduanya ditangkap dalam Bus Sempati Star dari Aceh tujuan Medan di Depan Pos Lantas Sei Karang Jalan Lintas Sumatera Dusun Sidomulio Desa Kwala Begumit Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
“Dari kedua tersangka itu, anggota mendapati barang bukti 10 bal ganja dengan berat kotor 20 kilogram. Barang bukti didapat dari 2 tas warna abu dan cokelat,” ujarnya.
Pengungkapan ini katanya, atas informasi dari masyarakat. Kepada polisi, sambungnya, keduanya merupakan kurir yang diperintahkan oleh seseorang berinisial TG warga Cianjur Jabar.
Oleh TG, katanya, kedua kurir tersebut diperintah untuk menemui seseorang yang akrab disapa Pan di Bireuen, Aceh.”Kalau mereka berhasil bawa ganja ke Cianjur, keduanya diupah Rp20 juta,” ujarnya. (*)