Prosumut
Kriminal

102 Gram Sabu Gagal Dibawa ke Gebang

PROSUMUT – Seorang pria berinisial Rob gagal membawa sabu seberat 102 gram ke tempat asalnya, Gebang. Langkah remaja berusia 18 tahun itu kandas di tangan Unit I Satresnarkoba Polres Langkat, Jum’at 13 Maret 2020.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan edarkan narkotika jenis sabu. Atas informasi ini, Kapolres Langkat memerintahkan saya dan tim melakukan penyelidikan,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 16 Maret 2020.

Saat dilakukan pengintaian, hasil lidiknya menyatakan benar. Karena itu, katanya, anggota melakukan penangkapan terhadap Rob.

“Saat diamankan, tersangka sedang berada di bekas sekolah. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaiannya. Ditemukan 1 bungkus ukuran sedang yang dibalut tisu dan plastik hitam. Ketika dibuka, berisi diduga narkotika jenis sabu,” kata mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai ini.

Hasil interogasi awal, tersangka memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil Abang. Sayangnya, alamat Abang dimaksud itu tidak diketahui pasti.

“Karena tersangka ngakunya bertemu di jalan. Tersangka rencananya akan menjual atau mengedarkan kembali sabu itu di Gebang,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Terungkap, Begini Cara Perampok Truk Modus Jadi Polisi Beraksi

Editor prosumut.com

Dua Warga Aceh Utara Gagal Pikul 28 Kg Ganja

Editor prosumut.com

Pulang Tarawih, Istri Wartawan Dirampok

Ridwan Syamsuri

Ada Sabu di Saku Celananya, Pria 40 Tahun ini Ditangkap Polisi

Ridwan Syamsuri

Buang Sabu ke Jalan, Ardiansyah Disergap Petugas

admin2@prosumut

Poldasu OTT 13 Kepsek dan 3 Pengurus K3S di Langkat

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara