Prosumut
Kriminal

102 Gram Sabu Gagal Dibawa ke Gebang

PROSUMUT – Seorang pria berinisial Rob gagal membawa sabu seberat 102 gram ke tempat asalnya, Gebang. Langkah remaja berusia 18 tahun itu kandas di tangan Unit I Satresnarkoba Polres Langkat, Jum’at 13 Maret 2020.

“Pengungkapan ini atas informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan edarkan narkotika jenis sabu. Atas informasi ini, Kapolres Langkat memerintahkan saya dan tim melakukan penyelidikan,” kata Kasatres Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Senin 16 Maret 2020.

Saat dilakukan pengintaian, hasil lidiknya menyatakan benar. Karena itu, katanya, anggota melakukan penangkapan terhadap Rob.

“Saat diamankan, tersangka sedang berada di bekas sekolah. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan serta pakaiannya. Ditemukan 1 bungkus ukuran sedang yang dibalut tisu dan plastik hitam. Ketika dibuka, berisi diduga narkotika jenis sabu,” kata mantan Kasatres Narkoba Polres Tanjung Balai ini.

Hasil interogasi awal, tersangka memperoleh sabu dari seorang pria yang dipanggil Abang. Sayangnya, alamat Abang dimaksud itu tidak diketahui pasti.

“Karena tersangka ngakunya bertemu di jalan. Tersangka rencananya akan menjual atau mengedarkan kembali sabu itu di Gebang,” tutupnya. (*)

Konten Terkait

Terduga Pengedar dan Penyedia Lapak Kabur, 2 Orang Negatif Dipulangkan

Ridwan Syamsuri

Ada Penyelundupan Senjata, Moeldoko: Sasarannya Pejabat

Editor prosumut.com

Sebulan Lebih Kasus Pelemparan Bom Molotov di Kutalimbaru Mandek

Editor prosumut.com

Viral di Medsos! Cengap-cengap, Perempuan Muda Tewas OD

Editor prosumut.com

Polsek Tebingtinggi Ringkus 3 Pelaku Pencurian di Bekas Gudang

Editor Prosumut.com

Antisipasi Aksi Curanmor, Politisi DPRD Medan Desak Polisi Maksimalkan Pengawasan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara