Prosumut
Politik

Yusril Anggap Gugatan Kubu Prabowo Gampang Dipatahkan, Ini Alasannya

PROSUMUT – Hari ini, Jumat 14 Juni 2019 Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.

Gugatan itu dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan bukti-bukti yang didapat selama dan usai Pemilu 2019. Mereka juga meminta agar pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin didiskualifikasi atau lakukan pemungutan suara ulang karena dianggap melakukan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif.

BACA JUGA:  Anggaran RSUD Pirngadi pada RAPBD 2025 Dikritisi Anggota Komisi II DPRD Medan, Cenderung Fokus Pembangunan Fisik

Terkait itu, tim hukum kubu pasangan calon (paslon) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyebut gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang dilakukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak memiliki bukti nyata.

Ketua Tim Hukum kubu 01, Yusril Ihza Mahendra mengatakan tuduhan curang yang dilemparkan BPN tidak disertai bukti akurat dan tidak menyertakan secara rinci dari kecurangan yang mereka maksud sehingga Pilpres berjalan tidak jujur dan adil.

BACA JUGA:  Anggaran RSUD Pirngadi pada RAPBD 2025 Dikritisi Anggota Komisi II DPRD Medan, Cenderung Fokus Pembangunan Fisik

“Kalau terjadi pelanggaran itu harus ditunjukan dimana pelanggarannya, kapan pelanggarannya dan siapa pelakunya serta mana buktinya,” ujarnya, di Gedung MK, Jumat 14 Juni 2019.

Menurut dia, BPN seharusnya mengungkapkan pelaku, waktu, tempat serta bentuk pelanggaran secara TSM tersebut. Jika tidak apa yang dikemukakan BPN tidak memiliki nilai bukti sama sekali.

BACA JUGA:  Anggaran RSUD Pirngadi pada RAPBD 2025 Dikritisi Anggota Komisi II DPRD Medan, Cenderung Fokus Pembangunan Fisik

“Omongan seperti itu tidak punya nilai pembuktian sama sekali. Semuanya dapat dipatahkan karena semua hanya asumsi-asumsi dan bukan bukti yang dibawa ke persidangan,” kata Yusril lagi. (*)

Konten Terkait

KPU Sumut Umumkan Berkas Administrasi Bobby-Surya dan Edy-Hasan Memenuhi Syarat

Editor prosumut.com

Ashari Tambunan: Jika Menang, DAMBAAN Harus Amanah

Editor Prosumut.com

Ini Jadwal Tahapan Pilkada Serentak, September Pendaftaran Paslon!

admin2@prosumut

Kuasai Materi & Beretika, Bobby Dinilai Unggul

Editor Prosumut.com

Pilkada Tapsel 2020, Yusuf-Roby Bertekad Tekan Angka Kemiskinan

Editor Prosumut.com

Pengutipan Pajak Tak Maksimal, Komisi III DPRD Medan Rekomendasi Evaluasi Jajaran Bapenda

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara