Prosumut
Ekonomi

Wow, 600 Ribu Perbulan Ponsel Ilegal Masuk ke Indonesia

PROSUMUT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah impor ponsel ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu buah per bulan. Hal ini yang juga menjadi alasan Kemenperin untuk memblokir ponsel ilegal yang beredar di Indonesia. Caranya melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).

BACA JUGA:  Bulog Salurkan Bantuan Pangan kepada 1,75 Juta Warga Sumut

“Kira-kira (yang ilegal) 600 ribu per bulan. Itu kira-kira,” ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto, Rabu (3/7/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyatakan, impor ponsel ilegal tersebut biasanya masuk ke Indonesia dari negara tetangga seperti Singapura.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM di Wilayah Simalungun Terus Berjalan

“Bisa lebih (dari 600 ribu). Ada yang lewat Singapura, terutama kebanyakan kan lewat Singapura,” ujarnya.

Namun melalui kebijakan pemblokiran IMEI tersebut, lanjut dia, diharapkan akan menekan angka impor ponsel ilegal. Sehingga tidak ada lagi ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM di Wilayah Simalungun Terus Berjalan

‎‎”(Harapannya) Merdeka dari produk-produk yang black market (ilegal),” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Stabilitas Jasa Keuangan Sumut Tetap Terjaga hingga Akhir 2025

Editor prosumut.com

Hari Kemerdekaan, Nusantara Regas Pastikan Keandalan Suplai LNG untuk Perkuat Ketahanan Energi

Editor prosumut.com

Waiver Asuransi, Solusi Ringankan Beban Nasabah Bayar Premi

Editor prosumut.com

Perluas Penerimaan E-Money, Bank Mandiri Sasar Merchant Ikon di Wilayah

Editor prosumut.com

Pantau Pasar, Mendag Zulhas: Kita Ingin Pedagang dan Pembeli Bahagia

Editor prosumut.com

KKSU-NSI Day 2024 Dorong Kemajuan UMKM, Pariwisata, & Investasi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara