Prosumut
Ekonomi

Wow, 600 Ribu Perbulan Ponsel Ilegal Masuk ke Indonesia

PROSUMUT – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat jumlah impor ponsel ilegal di Indonesia diperkirakan mencapai 600 ribu buah per bulan. Hal ini yang juga menjadi alasan Kemenperin untuk memblokir ponsel ilegal yang beredar di Indonesia. Caranya melalui International Mobile Equipment Identity (IMEI).

BACA JUGA:  Manfaat Jadi Mitra UMKM Binaan Bank Indonesia, Omzet Meningkat 100 Persen hingga Promosi Gratis

“Kira-kira (yang ilegal) 600 ribu per bulan. Itu kira-kira,” ujar Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto, Rabu (3/7/2019).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar menyatakan, impor ponsel ilegal tersebut biasanya masuk ke Indonesia dari negara tetangga seperti Singapura.

BACA JUGA:  Mitra Binaan Pertamina Ekspor Perdana 2,5 Ton Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Malaysia

“Bisa lebih (dari 600 ribu). Ada yang lewat Singapura, terutama kebanyakan kan lewat Singapura,” ujarnya.

Namun melalui kebijakan pemblokiran IMEI tersebut, lanjut dia, diharapkan akan menekan angka impor ponsel ilegal. Sehingga tidak ada lagi ponsel ilegal yang beredar di Indonesia.

BACA JUGA:  Pasar Akik Direvitalisasi

‎‎”(Harapannya) Merdeka dari produk-produk yang black market (ilegal),” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Public Expose Live 2022, WIKA Fokus Tuntaskan Proyek G20

Editor prosumut.com

Perlahan Rupiah Mulai Menguat

Editor prosumut.com

Kinerja Perusahaan Pialang Ini Melejit di Semester I 2019

Editor prosumut.com