PROSUMUT – Teka-teki pucuk pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 akhirnya terjawab.
PDI Perjuangan selaku partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPRD Kota Medan, resmi menunjuk Wong Chun Sen Tarigan sebagai Ketua DPRD Kota Medan definitif. Sedangkan Roby Barus sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Medan.
Sebelumnya, keduanya dikabarkan sebagai calon kuat menduduki jabatan Ketua DPRD Kota Medan.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Medan PDI Perjuangan Hasyim menyatakan, sudah menerima surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan yang memutuskan bahwa Wong Chun Sen sebagai Ketua DPRD Kota Medan dan Roby Barus Ketua Fraksi PDI Perjuangan.
“Surat tersebut dibuat oleh DPP PDI Perjuangan, dikirim ke DPD dan langsung dijemput oleh pengurus DPC,” jelas Hasyim kepada wartawan, Rabu 30 Oktober 2024.
Hasyim menegaskan bahwa instruksi yang diterima, siapapun yang diputuskan ketum DPP PDI Perjuangan, maka selaku kader yang loyal dan militan harus tegak lurus dengan keputusan tersebut.
“Politik itu pilihan. Bilamana ada yang tidak mau tegak lurus, ya silahkan saja mengundurkan diri dari partai, seperti yang dilakukan oleh saudara Maruarar Sirait,” tegasnya.
Sebelumnya, Wasekjen DPP PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengatakan, perbedaan pandangan dan pendapat itu sah-sah saja.
“Tapi setelah ibu ketua umum PDI Perjuangan menandatangani, siapapun yang ditunjuk maka semua pengurus, kader dan simpatisan harus mengikuti perintah,” ucapnya.
Ditegaskan Adian, bahwa kader PDI Perjuangan harus bergerak memenangkan calon gubernur dan calon wali kota yang diusung PDI Perjuangan, khususnya di Sumatera Utara dan Kota Medan. (*)
Editor: M Idris

previous post