PROSUMUT – Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wakil Bupati H Syah Afandi menghadiri sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Langkat masa jabatan 2019-2024 dari Partai Perindo di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat, Stabat, Jum’at 5 Juni 2020.
Safi’i menggantikan Anggota DPRD Kabupaten Langkat almarhum Jenda Kita Tarigan. PAW paripurna dipimpin Ketua DPRD Langkat Surialam. Digelar berdasarkan keputusan gubernur sumatera utara nomor 188.44/253/ kpts/ 2020 tanggal 5 mei 2020.
Surialam menjelaskan, PAW itu sekaligus pengambilan sumpah jabatan. Pelaksanaannya mengikuti protokol kesehatan dengan menerapkan social distanching (jaga jarak) dan memakai masker.
Kini, kata Surialam, Anggota DPRD Langkat Safi’i nantinya akan masuk di dalam fraksi Bintang Persatuan Indonesia (BPI) sebagai Wakil Ketua, bertugas di komisi B DPRD Langkat sebagai anggota dan terakhir di Badan Musyawarah DPRD Langkat sebagai anggota.
Syah Afandin menyampaikan rasa turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum Jenda Kita Taringan pada 8 Maret 2020 lalu. Kepada anggota DPRD Langkat yang baru bertugas, Wabup yang akrab disapa Ondim itu mengucapkan selamat datang dan bertugas.
“Semoga menjadi mitra yang baik dalam perjalanan membangun pemerintahan Kabupaten Langkat,” sebutnya. (*)
Reporter : Muhammad Akbar
Editor : Iqbal Hrp
Foto :