PROSUMUT – Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan pengantar nota keuangan Ranperda APBD Deli Serdang TA 2021 bertempat di ruang sidang paripurna, Kantor DPRD Deliserdang, Senin 2 November 2020.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Zakky Shahri bersama Wakil DPRD Deliserdang Amit Damanik dan Nusantara Tarigan Silangit.
Pada pembukaan penyampaian Nota keuangn, Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan bahwa penyusunan Rencana APBD (R.APBD) tahun 2021 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Deliserdang tahun 2021.
Rancangan peraturan Daerah APBD tahun 2021 ini merupakan lanjutan dari hasil pembahasan dokumen kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama.
Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar juga menyampaikan hal yang menjadi perhatian saat ini mengenai perkembangan ekonomi di kabupaten Deliserdang pada kondisi terakhir yang mana sebelum Covid-19 melanda dunia, perekonomian kabupaten Deliserdang mengalam perbaikan pada berbagai capaian indikator makro ekonomi.
Pada tahun 2019, PDRB atas dasar harga berlaku kabupaten Deli Serdang telah mencapai Rp109.334.140.000.000, sedangkan PDRB per kapita kabupaten Deli Serdang mencapai Rp49.790.000,- dibandingkan pada tahun 2018 sebesar Rp46.910.000,-.
Sementara itu pada tahun 2019, indeks pembangunan manusia (IPM) kabupaten Deli Serdang mencapai 75.43, capaian ini lebih baik dari nasional (71,92) dan provinsi (71,74).
Pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi kabupaten Deli Serdang meningkat dari tahun sebelumnya menjadi 5,18 persen. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini didukung dengan stabilnya pertumbuhan lapangan usaah penggerak utama perekonomian yaitu sektor industri pengolahan, pertanian dan perdagangan.
Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi kabupaten Deliserdang sitopang oleh stabilnya pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan terjaganya minat investasi.
Namun pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi kabupaten Deli Serdang mengalami penurunan seiring dengan penyebaran Covid-19 yang menekan sebagian besar pertumbuhan usaha, teprutusnya mata rantai pasokan barang dan jasa, terganggunya mobilitas masyarakat, terhambatnya kegiatan ekonomi khsususnya pada sektor UKM dan UMKM serta pariwisata yang berdampak terhadap bertambahnya angka pengangguran dan kemiskinan.
Sehingga pertumbuhan ekonomi Kabupaten Deli Serdang mengalami perlambatan dan diperkirakan tumbuh maksimal sebesar 2,50 persen.
Dengan memperhatikan permasalahan dan tantangan yang akan dihadapi, kondisi ekonomi makro Deli Serdang, sasaran pembangunan pada tahun 2021, maka ditetapkan prioritas pembangunan dalam RKPD kabupaten Deliserdang tahun 2021 yaitu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang didukung teknologi, pemulihan kesejahteraan masyarakat dan transformasi ekonomi berbasis sumber daya.
Kemudian percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi antar wilayah dan pemantapan peran pemerintahan yang baik dan bersih. Melalui empat prioritas ini, diharapkan akan mampu menjawab secara bertahap berbagai permasalahan pembangunan di kabupaten Deliserdang.
Lanjut Wakil Bupati menyampaikan juga gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada R.APBD tahun 2021.
R.APBD diperkirakan sebesar Rp.3.999.683.296.443, dengan rincian yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada R.APBD 2021 direncakan sebesar Rp.1.431.739.167.779,- yang mana PAD ini bersumber dari komponen pajak daerah pada R.APBD tahun 2021 sebesar Rp.1.183.640.522.055,-, juga dari retribusi daerah pada R.APBD sebesar Rp.99.056.338.000,-.
Lalu bersumber juga hasil pengeloaan kekayaan daerah yang dipisahkan pada R.APBD tahun 2021 yaitu sebesar Rp.30.780.000.000,- dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan pada R.APBD tahun 2021 sebesar RP.118.262.3017.724,-.
Pendapatan transfer pada R.APBD tahun 2021 sebesar Rp.2.395.217.628.664,- dengan rincian yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp.2.250.422.022.000,-.
Kemudian pendapatan transfer antar daerah yaitu sebesar Rp.144.795.606.664,- dan lain-lain pendapatan daerah yang sah pada R.APBD tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp.172.726.500.000,-.
Adapun rencana belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.026.683.296.443,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2.729.689.077.920,-. Belanja modal sebesar Rp768.581.572.799,- lalu belanja tidak terduga sebesar Rp10.000.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp 518.412.645.724,-.
Sedangkan rencana penerimaan pembiayaan adalah sebesar Rp.45.000.000.000,- yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun seblumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada R.APBD tahun 2021 sebesar Rp18.000.000.000,- .
Pembiayaan netto sendiri sebesar Rp.27.000.000.000,- akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar RP.27.000.000.000,- sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenan sama dengan nol.
Rencana APBD kabupaten Deli Serdang tahun 2021 ini diarahkan pada program, kegiatan yang mengacu pada pemulihan ekonomi masyarakat sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah kabupaten Deli Serdang pada tahun 2021 yaitu “Pemulihan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan infrastruktur terintegrasi”. (*)
Reporter : Sahat Tampubolon
Editor : Iqbal Hrp
Foto :