PROSUMUT – Khalid Ramanda (33) warga Jalan Budi Keadilan, Pulo Brayan Kota, Medan Barat, tak berkutik saat dibekuk Unit Reskrim Polsek Medan Timur, Selasa 4 Mei 2021.
Khalid diringkus polisi dari kawasan Jalan Bilal depan warnet, Pulo Brayan Darat I karena melakukan aksi premanisme, Senin 3 Mei 2021.
Ulah pemuda yang dilakukan terhadap warga di Jalan Bilal Gang Taher, Pulo Brayan Darat I, inipun viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, kuat dugaan saat melakukan aksinya pelaku baru saja mengonsumsi sabu.
Dengan mengatasnamakan organisasi tertentu, pelaku memaksa warga untuk memberikan sejumlah uang.
Namun, warga yang diperas merasa keberatan. Warga tersebut menyampaikan kepada pelaku jika ingin uang, maka harus kerja.
Lantas, pelaku memaksa warga tadi untuk mempekerjakan dirinya. Kebetulan, orang yang sedang diperas sedang melakukan renovasi rumah.
“Nanti ku bawa semua 8 orang dari SPSI ke sini,” kata pelaku.
Mendengar itu, warga keberatan karena hanya butuh 2 orang saja. Dan, itupun pekerjaannya sebagai tukang batu.
Spontan, pelaku mengamuk. Dia mengaku bahwa tempat tinggal warga tersebut adalah wilayahnya.
Karena itu, pekerja yang ada di rumah warga tidak berhak untuk bekerja.
Setelah viral video aksi pelaku, Polsek Medan Timur kemudian melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap.
“Kami langsung bergerak cepat dengan menurunkan personel dan berhasil menangkap pelaku,” ujar Polsek Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu 5 Mei 2021.
Kata Arifin, saat ini pihaknya masih menunggu korban untuk membuat laporan secara resmi sehingga pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku masih diamankan dan didalami keterangannya lebih lanjut,” tandas Arifin. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :