PROSUMUT – Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Dinkes Sumut) masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun.
Kepala Dinkes Sumut drg Ismail Lubis mengaku, pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi untuk persiapan vaksinasi.
“Kita sudah dapat berita kalau BPOM sudah merilis usia 6 hingga 11 tahun untuk divaksin. Tapi, sekarang kita masih menunggu petunjuk teknis dari pusat untuk pelaksanaannya,” kata Ismail, akhir pekan lalu.
Ismail juga mengaku, untuk teknis pelaksanaan vaksin usia 12 tahun ke bawah ini, nantinya juga akan disampaikan pada petunjuk teknis tersebut. “Nanti ada prosedur dan bagaimana teknisnya,” ucapnya.
Dia menyebutkan, jenis vaksin yang dipakai untuk usia 6 hingga 11 tahun ini adalah Sinovac. Akan tetapi, untuk jenis vaksin tersebut saat ini sedang kosong di Sumut karena telah digunakan untuk program percepatan vaksinasi. “Sekarang vaksin Sinovac kita kosong karena kita melakukan percepatan vaksinasi,” ujar Ismail.
Ia berharap, vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak tersebut secepatnya dilaksanakan guna membentuk herd immunity.
“Bagi anak-anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksin nantinya, orangtua atau keluarga tetap harus menjaga protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan,” tukasnya.
Diketahui, BPOM RI resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Persetujuan ini diberikan dengan mempertimbangkan keadaan emergency wabah pandemi Covid-19. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :