Prosumut
Kriminal

Usai Pesta Sabu, Pasutri dan Rekannya Ditangkap Polsek Galang

PROSUMUT – Diduga usai pesta sabu, pasangan suami isteri (pasutri) dan dua kawannya digerebek Polsek Galang di rumah Tengku Abdul Rahmat (38) di Gang Mulia Dusun 3 Desa Galang Suka Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang, Senin malam 7 September 2020.

Selain mengamankan pemilik rumah, pasutri Dedek Sukma (28) dan Sri Wahyuni (19) warga Dusun VI Desa Kotasan Kecamatan Galang dan Sugianto (28) warga Dusun II Desa Karanganyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deliserdang, juga diangkut.

Informasi dihimpun, penggerebekan berawal saat Tekab unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deliserdang mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang lagi memakai atau mengkomsumsi narkoba di Gang Mulia Dusun III Desa Galangsuka dirumah Tengku Abdul Rahmat.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Erikson David bersama anggota Unit Reskrim lainnya melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Saat dilokasi, Kanit Reskrim dan anggota lainnya melakukan penggeledahan dan menemukan dua bong botol air mineral Merk INDODES, satu buah mancis, tiga buah sekop trbuat dari pipet yang masih terdapat bercak sejenis sabu-sabu, saty buah plastik transparan, 2 pipa bengkok.

Saat diinterogasi keempat orang tersebut mengakui baru selesai memakai sabu. Guna pemeriksaan, keempat orang dan barang bukti diangkut ke mobil komando.

Kapolsek Galang Polresta Deliserdang AKP RGM Hutagalung saat di konfirmasi membenarkan empat orang diamankan berikut barang bukti.

“Barang Bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang untuk proses pemeriksaan,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon

Konten Terkait

Dituduh Remas Payudara, Warga Jalan Karsa Dalam Tewas Dimassa

Ridwan Syamsuri

Rumah Jurnalis Dibobol Maling, Perhiasan Emas hingga Laptop Raib

Editor prosumut.com

Buang Sabu ke Jalan, Ardiansyah Disergap Petugas

admin2@prosumut

Remaja 18 Tahun Bonyok Dimassa di Salapian Langkat

admin2@prosumut

Jelang Sahur, Betor Budi Dilarikan Maling

admin2@prosumut

Oknum Polres Diancam 15 Tahun Penjara

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara