Prosumut
Pemerintahan

UMK Langkat Rp2,7 Juta

PROSUMUT – Dewan pengupahan Kabupaten Langkat melalui Dinas Ketenagakerjaan telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2020, untuk wilayah Kabupaten Langkat.

Disampaikan Asisten I Pemerintahan Abdul Karim mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, saat memimpin apel gabungan ASN dijajaran Pemkab Langkat, Senin 16 Maret 2020.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Ketetapannya, terang Karim, ditindaklanjuti melalui surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang kemudian disampaikan kepada badan usaha atau perusahaan, untuk melaksanakan dan menerapkan UMK dan UMSK tahun 2020 bagi pekerja atau buruh.

“Diseluruh wilayah Kabupaten Langkat, ” ungkapnya.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Nilainya, papar Karim, untuk UMK Rp2.711.000 perbulan. Sedangkan untuk UMSK terdiri dari 2 sektor, yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar Rp2.752.000 perbulan. Kemudian sektor industri pengolahan sebesar Rp2.765.000 perbulan.

Berkaitan dengan hal itu, sebut Karim, pihaknya memerintahkan kepada jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Disnaker Provsu untuk mengawasi dan memonitor serta memastikan bahwa UMK dan UMSK telah dilaksanakan disetiap perusahaan di Langkat.

BACA JUGA:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Tidak Pernah Dibahas saat RAPBD

Sembari mengintegrasikan, bahwa kondusifitas antara pekerja, pengusaha dan masyarakat perlu terus dipupuk dan ditingkatkan, khususnya di Kabupaten Langkat. (*)

Konten Terkait

Darma Wijaya: Jangan Ada yang Gontok-gontokan!

Ridwan Syamsuri

Doa Bersama, Umar Berharap Tebingtinggi Bebas Covid-19 dan Terorisme

Editor Prosumut.com

Sekdakab Lantik Kadisdukcapil Labuhanbatu

Editor prosumut.com

Akhyar & Komunitas Peduli Lingkungan Tanam 5.000 Bibit Pohon & Tabur Benih Ikan

Ridwan Syamsuri

Tim Revitaliasi Budaya Lokal Sergai ke Aceh Timur

Editor prosumut.com

Pulang ke Wamena, 44 Warga Asal Sumut Bertolak dari Sentani

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara