PROSUMUT – Udin Surbakti (47) diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak usai bertransaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Kabu-Kabu, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang pada Rabu 19 Mei 2021.
Dari warga Jalan Delitua, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang tersebut, polisi menyita 1 paket sabu yang disimpan di kantong celananya.
“Ketika melakukan hunting, kita menerima informasi masyarakat. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan mencurigai gerak-gerik tersangka, sehingga langsung diamankan,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Sondy Rahardjanto, Kamis 20 Mei 2021.
Disebutkan dia, setelah diperiksa lebih lanjut, barang bukti sabu yang disita seberat 0,25 gram. Selain itu, juga 1 unit handphone miliknya.
“Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang baru dibeli dari seorang pengedar bernama Sures, tak jauh dari lokasi penangkapan,” jelas Sondy.
Saat ini, kasusnya masih dikembangkan lebih lanjut. “Masih dikembangkan karena pengedarnya sedang diburu,” tandas dia. (*)
Reporter : Rayyan Tarigan
Editor : Iqbal Hrp
Foto :