PROSUMUT – Belakangan ini kasus kekerasan terhadap siswi SMP di Pontianak mulai melebar.
Itu karena hasil visum menunjukkan kalau korban yakni Audrey ternyata tidak memiliki luka serius akibat peristiwa itu seperti yang diberitakan media.
Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir menyebut dari hasil visum tidak ditemukan luka lebam, luka di bawah perut hingga tanda alat kelamin dirusak.
Akibatnya netizen menjadi gaduh. Ada yang menyebut Audrey mengarang cerita, membesarkan masalah dan lainnya.
(Baca juga: Kasus Audrey, Tersangka Mengeluh Diteror, Netizen Makin Geram)
Terlebih sudah tersebar status di media sosial Audrey dimana dia suka berkata kasar di medsos.
Terkait berita simpang siur itu, kuasa hukum audrey angkat bicara.
Dilansir dari Tribun Pontianak, kuasa hukum Audrey, Umi Kalsum menunjukkan bukti foto bagian tubuh Audrey yang lebam dan memar.
“Kami mempunyai bukti bahwa anak kami mengalami kekerasan, ini buktinya,” ucapnya, Sabtu 13 April 2019.
Ia juga mengatakan pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak pernah mendapatkan hasil visum maupun rekam medis lainnya.
(Baca juga: Nikita Mirzani Marah Artis Pajang Foto Audrey Tanpa Sensor)
Dia juga mengatakan soal upaya perusakan kelamin korban. Meski tidak berbekas, namun itu merupakan upaya pelecehan seksual.
Saat itu, kata dia, Audrey memakai celana jeans dan ditusuk dari luar.
“Bayangkan kalau dia tadi pakai rok sudah habislah,” katanya.
Di sisi lain, sepupu Audrey, PO juga angkat bicara. Dia yang selama ini diam karena ketakutan juga membenarkan adik sepupunya itu mengalami kekerasan.
Ia menjelaskan Audrey sempat disiram air, dijambak hingga dibenturkan ke aspal. Penganiayaan ini sempat dibantah pelaku. Pelaku membantah ada pengeroyokan dan kekerasan seperti yang dituturkan korban. (*)