Prosumut
Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nastion.
Pemerintahan

Pascabanjir, Pemko Medan Diminta Buat Petunjuk ke Titik Posko Pengungsian

PROSUMUT – Pascabanjir yang menerjang Kota Medan pada tanggal 27 November 2025, Pemko Medan dapat membuat petunjuk arah di setiap kelurahan untuk menuju titik posko pengungsian.

Hal tersebut dikatakan, Anggota DPRD Medan, Edwin Sugesti Nastion kepada wartawan, Jumat 5 Desember 2025.

“Pascabanjir atau mitigasi bencana di Kota Medan, kita meminta agar Pemko Medan dapat membuat rambu-rambu atau arah petunjuk untuk memudahkan masyarakat menuju posko pengungsian.

Dengan langkah ini akan memudahkan masyarakat mengetahui titik tempat pengungsian bila terjadi peristiwa banjir,” kata Edwin.

Ia pun berharap agar Wali Kota Medan, Rico Waas juga mulai melakukan pemetaan untuk membuat posko pengungsian.

“Jadi, tidak hanya rambu atau arah petunjuk tempat pengungsian saja dibutuhkan tetapi segera menetapkan di setiap kelurahan posko-posko pengungsian.

Dengan langkah ini, maka pendataan dan distribusi bantuan hingga dapur umum dapat terdata dan semuanya tepat sasaran,” kata Edwin.

Dia menyebutkan bahwa dalam peristiwa banjir pada 27 November 2025 lalu, sejumlah titik yang dijadikan tempat masyarakat mengungsi ternyata sulit dijangkau sehingga berbagai bantuan tidak terdistribusi secara merata dan berdampak kesulitan pendirian dapur umum.

“Ini semua tidak terlepas tidak adanya tempat pengungsian yang telah ditetapkan oleh Pemko Medan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Edwin juga mendesak Pemko Medan untuk menyediakan sedikitnya dua unit perahu karet di setiap kecamatan rawan banjir.

Menurutnya, langkah tersebut sangat krusial untuk mengatasi penanganan banjir yang dianggap lamban oleh masyarakat, terutama saat evakuasi warga saat banjir terjadi.

“Ke depan Pemko Medan melalui BPBD harus segera menyediakan perahu karet ini. Minimal dua unit setiap kecamatan atau satu unit di setiap kelurahan yang tergolong rawan banjir,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Medan ini.

Edwin menambahkan, adanya ketersedian perahu karet dapat digunakan untuk membersihkan aliran sungai.

“Perahu karet ini dapat digunakan untuk gotong royong bila tidak dalam situasi banjir, untuk membersihkan aliran bantaran sungai,” pungkasnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Konten Terkait

Wabup Langkat Irup Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Kepling Diharapkan Bertindak Cepat dan Kuasai Data

Editor Prosumut.com

TP PKK Padang Sidempuan Study Banding di Langkat

Editor Prosumut.com

Pansus DPRD Medan Rampungkan Ranperda P2K

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Soal Suksesi FDT 2019, Ketua DPRD  Minta Gubernur Tegur Bawahannya

Lepas Taruna Latsitardanus XLI, Ini Harapan Wali Kota Tebingtinggi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara