Prosumut
Pemerintahan

TPL Terima Penghargaan Bidang Keselamatan Kerja Dari Gubernur Sumut

PROSUMUT – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memberikan penghargaan (An Award) kepada PT. Toba Pulp Lestari Tbk (TPL), sebagai salah satu perusahaan yang melakukan Penerapan Norma Keselamatan Kerja di Tempat Kerja.

Disaksikan langsung Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), penyerahan penghargaan juga dilakukan kepada sejumlah perusahaan, dalam acara Halal Bihalal Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sumatera Utara dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 H dan Perayaan May Day Jum’at 27 Mei 2022 lalu di Aula H.T Rizal Nurdin di Gubernuran.

BACA JUGA:  Dinilai Komunikator Terbaik, Bupati Langkat Anggap Bagian Pelayanan Inklusif dan Partisipatif

Penghargaan TPL diterima oleh perwakilan perusahaan Staf Senior Sosial Capital Medan Rahmat Hidayat Matondang. Rahmat mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dan bersyukur pemerintah Provinsi Sumut memberikan penghargaan ini.

Rahmat mengatakan penghargaan merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada perusahaan, dalam menjalankan kegiatan operasional kerja bersama para pekerja yang telah diatur dan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah Provinsi, tentunya dibawah pengawasan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara.

“Mewakili perusahaan kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan kepercayaan ini, dan kami sebagai perusahaan penghasil pulp di Sumatera Utara, selalu berupaya melakukan yang terbaik untuk dunia investasi, terutama pelaksanaan penerapan norma keselamatan kerja dilingkungan operasional perusahaan”, ungkap Rahmat bersama staf social capital TPL lainnya, Sofen Evin dan Ebenezer Simanulang, Senin 30 Mei 2022 dalam satu pertemuan.

BACA JUGA:  Kantongi Sertifikat KIK Kemenkumham, Kampung Batik Brandan Jadi Kawasan Karya Cipta

Saat ini TPL juga telah mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021, tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek bagi pekerja.

“Saat ini, seluruh pekerja dalam perjanjian kerja langsung dengan TPL telah didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang mengatur,” ujar Kepala Human Resources TPL Martin dalam situasi terpisah.

BACA JUGA:  Cipayung Plus Minta Bupati Langkat Tetap On The Track

Sementara itu Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dalam sambutannya mengatakan melalui peringatan Hari Buruh (May Day) diharapkan seluruh pekerja mampu mewujudkan peningkatan ekonominya dengan memaksimalkan kinerja.

Sehingga ditahun 2023 mendatang, Gubsu berharap ada kenaikan upah bagi para pekerja buruh. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Bansos Tumpang Tindih, DPRD Diminta Panggil Ketua TKPK

admin2@prosumut

Pertamina Salurkan Bantuan UMKM Perempuan Senilai Rp275 Juta

Ridwan Syamsuri

Peringatan HUT ke-74 RI di Binjai Khidmat

Editor prosumut.com

Seminar Nasional Kebahasaan, Ingat Pesan Akhyar Soal Logat Medan

Editor prosumut.com

DPMPTSP Langkat Diberikan Kewenangan Perizinan dan Non

Editor prosumut.com

Gaji ASN Naik 5 Persen, Kas Pemko Medan Cukup

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara