Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Listrik Medan Sekitarnya, PLN Pulihkan SKTT yang Rusak Akibat Pencurian

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Listrik Medan Sekitarnya, PLN Pulihkan SKTT yang Rusak Akibat Pencurian

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

BACA JUGA:  Jaga Keandalan Listrik Medan Sekitarnya, PLN Pulihkan SKTT yang Rusak Akibat Pencurian

Konten Terkait

Sempat Boleh ke Luar Kamar, Ani Yudhoyono Masuk ICU

Editor prosumut.com

31 Polisi di Polda Sumut Dipecat!

Val Vasco Venedict

LIGA CHAMPION; Mbappe Pecahkan Rekor Messi Setelah 11 Tahun

Ridwan Syamsuri

Gubernur Edy: Semangat Paris Pernandes Perlu Ditiru

Editor prosumut.com

Kejatisu Didesak Periksa Camat Barumun Tengah dan 7 Kadesnya

Ridwan Syamsuri

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara