Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

Konten Terkait

Tips Cara Cepat Turunkan Berat Badan dengan Sehat

Editor prosumut.com

Polres Labuhanbatu Pasang Pos Pam ‘Anti Mudik’ di Perbatasan

admin2@prosumut

Langkat Punya Relawan Anti Narkoba se-Kecamatan Kuala

Editor prosumut.com

Densus 88 Gerebek Kontrakan di Binjai, Tuan Rumah Syok

Editor prosumut.com

Heboh Isu Tsunami, Warga Sibolga dan Tapteng Berhamburan

Ridwan Syamsuri

Pasutri Ditabrak Kereta Api, Suami Tewas Istri Kritis

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara