Prosumut
Umum

TNI AL Tangkap Perompak Kapal Tangker

Informasi yang dirangkum dari Dinas Penerangan TNI AL, perompak tersebut bernama Henry Alfree Bakari Bin Hengki. Henri juga diketahui pernah menjalani hukuman penjara di Lapas Tembesi karena memiliki amunisi ilegal.

Dimana sebelumnya, Henri melakukan perompakan kapal tanker MT AD Matsu. Dari Pulau Belakang Padang, Henri berangkat untuk menemui 5 rekannya di Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Dengan menumpangi boat pancung kayu mesin 40 PK, mereka pun berangkat ke Pulau Mangkai. Setibanya di Pulau Aur, mereka mendapat sasaran MT Ad Matsu, hingga akhirnya berhasil diringkus tim Unit 1 Western Fleet Quick Respons (WFQR) TNI AL Bidang Kejahatan Kekerasan.

Menurut pengakuan Henry, ia mendapat bayaran sebesar USD 100 dan Rp500 ribu. Dan saat merompak, dirinya bertugas sebagai juru kemudi. Hingga malam tadi, Sabtu (13/8) petugas masih memburu kelima rekan Henri yang berhasil kabur.(dtc)

Konten Terkait

Sembilan Imigran Gelap Kabur dari Aceh

Ridwan Syamsuri

Jenazah Ustadz Arifin Ilham Akan Dishalatkan di Sentul dan Gunung Sindur

Editor prosumut.com

Lima Tahun Hirup Asap Pabrik Timah, Warga Bandarsetia Berang

Editor prosumut.com

Sambut May Day, Polda Sumut Berbagi ke Serikat Pekerja

Editor prosumut.com

8 Perwira Jajaran Polres Langkat Dimutasi

admin2@prosumut

Di Chanel Youtube Moncong Putih TV, Fraksi PDIP Sumut Sampaikan Refleksi Akhir Tahun

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara